JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sylviana Murni belum mengetahui bahwa dirinya ditunjuk sebagai pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Barat untuk sementara waktu. Sampai saat ini, ia belum memeroleh surat tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Saya belum mendapatkan surat perintahnya dari BKD untuk menjadi pelaksana tugas Wali Kota Jakbar," kata Sylviana saat dihubungi wartawan, Selasa (16/4/2013) malam.
Ia mengatakan, kalaupun ditugaskan menjadi Plt Wali Kota Jakbar, hal tersebut memang menjadi tugasnya. Jabatannya saat ini di tingkat provinsi sebagai Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan bertugas mengisi kekosongan jika jabatan sedang tidak dipegang oleh seseorang. Akan tetapi, sampai malam ini ia belum mendapat surat ataupun penugasan dari BKD DKI Jakarta.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, yang dikabarkan bertugas menjadi Plt Wakil Wali Kota Jakbar. Ia pun belum mendapatkan informasi langsung dari pemerintah provinsi ataupun mendapatkan surat yang menyatakan dirinya atas jabatan sementara itu.
"Saya belum dapat infonya dari provinsi. Surat tugas juga belum saya terima," katanya.
Rustam mengatakan, jika ia ditunjuk sebagai pelaksana tugas Wakil Wali Kota, ia tidak tahu siapa yang akan menggantikan tugasnya sebagai Sekretaris Kota Jakbar. Untuk itu, dia akan menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakata I Made Karmayoga mengatakan belum menerima surat pemberkasan pengunduran diri Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin. Sampai saat ini, surat tersebut masih dalam proses dan akan segera dirampungkan. "Kalau surat hitam di atas putihnya saya belum baca, makanya masih tunggu surat itu dulu. Tapi sekarang masih diproses kok," ujar Made.
Jika surat tersebut sudah ia terima, keputusan pelaksana tugas akan segera diberikan. Tetapi sesuai prosedur, BKD harus menerima surat pengunduran diri Burhanuddin terlebih dahulu supaya bisa memproses asisten di provinsi yang bisa menjadi Plt Wali Kota Jakarta Barat.
Burhanuddin mengajukan percepatan pensiun karena ingin menyalonkan diri sebagai calon legislatif di DPRD Jakarta melalui Partai Gerindra. Atas permohonannya tersebut, Jokowi mengatakan telah menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sylviana Murni sebagai Plt Wali Kota Jakarta Barat. Adapun Sekretaris Kota Jakarta Barat ditunjuk sebagai Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.