Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksana Tugas Wali Kota Jakbar Belum Ditentukan

Kompas.com - 16/04/2013, 22:23 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sylviana Murni belum mengetahui bahwa dirinya ditunjuk sebagai pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Barat untuk sementara waktu. Sampai saat ini, ia belum memeroleh surat tugas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Saya belum mendapatkan surat perintahnya dari BKD untuk menjadi pelaksana tugas Wali Kota Jakbar," kata Sylviana saat dihubungi wartawan, Selasa (16/4/2013) malam.

Ia mengatakan, kalaupun ditugaskan menjadi Plt Wali Kota Jakbar, hal tersebut memang menjadi tugasnya. Jabatannya saat ini di tingkat provinsi sebagai Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan bertugas mengisi kekosongan jika jabatan sedang tidak dipegang oleh seseorang. Akan tetapi, sampai malam ini ia belum mendapat surat ataupun penugasan dari BKD DKI Jakarta.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, yang dikabarkan bertugas menjadi Plt Wakil Wali Kota Jakbar. Ia pun belum mendapatkan informasi langsung dari pemerintah provinsi ataupun mendapatkan surat yang menyatakan dirinya atas jabatan sementara itu.

"Saya belum dapat infonya dari provinsi. Surat tugas juga belum saya terima," katanya.

Rustam mengatakan, jika ia ditunjuk sebagai pelaksana tugas Wakil Wali Kota, ia tidak tahu siapa yang akan menggantikan tugasnya sebagai Sekretaris Kota Jakbar. Untuk itu, dia akan menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakata I Made Karmayoga mengatakan belum menerima surat pemberkasan pengunduran diri Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin. Sampai saat ini, surat tersebut masih dalam proses dan akan segera dirampungkan. "Kalau surat hitam di atas putihnya saya belum baca, makanya masih tunggu surat itu dulu. Tapi sekarang masih diproses kok," ujar Made.

Jika surat tersebut sudah ia terima, keputusan pelaksana tugas akan segera diberikan. Tetapi sesuai prosedur, BKD harus menerima surat pengunduran diri Burhanuddin terlebih dahulu supaya bisa memproses asisten di provinsi yang bisa menjadi Plt Wali Kota Jakarta Barat.

Burhanuddin mengajukan percepatan pensiun karena ingin menyalonkan diri sebagai calon legislatif di DPRD Jakarta melalui Partai Gerindra. Atas permohonannya tersebut, Jokowi mengatakan telah menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sylviana Murni sebagai Plt Wali Kota Jakarta Barat. Adapun Sekretaris Kota Jakarta Barat ditunjuk sebagai Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com