Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Dua Harga Rawan Penyelewengan

Kompas.com - 22/04/2013, 08:17 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kebijakan bahan bakar minyak (BBM) dua harga dinilai akan rawan penyelewengan. Hal ini disebabkan kebijakan tersebut akan sulit diawasi, apalagi harus dilakukan setiap hari.

"Praktek jual beli BBM bisa dimungkinkan kalau kebijakan BBM dua harga ini dilakukan," kata Djoko kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (22/4/2013).

Djoko menyarankan, sebaiknya BBM bersubsidi disalurkan pada angkutan umum yang berbadan hukum. Saat ini memang harus diakui bahwa banyak pemerintah daerah yang kurang cakap dalam menyelenggarakan angkutan umum.

"Pemerintah daerah hanya membuat kebijakan asal ada angkutan umum. Ini seolah dianggap peduli rakyat, padahal kebijakannya kontra angkutan umum," tambahnya.

Dengan kebijakan BBM dua harga ini memang masyarakat diminta untuk meninggalkan mobil pribadi dan beralih ke angkutan umum. Namun bila pemerintah daerah tidak berhasil membuat angkutan umum yang aman, nyaman dan murah, maka kebijakan ini akan sulit diterapkan. Imbasnya, masyarakat masih akan tetap memakai mobil pribadi untuk beraktivitas.

Djoko menilai hingga saat ini jarang bahkan tidak ada kepada daerah yang menuju tempat kerjanya menggunakan angkutan umum. "Tidak usah tiap hari, minimal sekali seminggu saja sudah bagus. Pejabat mau menggunakan angkutan umum tidak terhina, tapi harus bangga jika kondisi pelayanan angkutan umumnya makin membaik," jelasnya.

Sehingga, Djoko kembali menyarankan agar pemerintah pusat memberikan dana alokasi khusus (DAK) untuk merevitalisasi angkutan umum yang ada. Apalagi pemberian DAK ini hanya akan diberikan ke perusahaan angkutan umum yang sudah berbadan hukum, sehingga akan memperkecil penyelewengan.

Seperti diberitakan, kebijakan BBM dua harga ini akan menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi sekitar dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter, sementara angkutan umum dan sepeda motor tetap.

Ikuti artikel terkait di Topik Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com