"Kami sudah melakukan upaya perjuangan dengan menyampaikan ke pemerintah, tetapi tidak menggubris laporan warga," katanya.
Asep mengatakan, meski sudah melaporkan kondisi tersebut, mereka justru mendapatkan Surat Bupati Nomor 525/476/-Distanhut/201w tentang Persetujuan Diversifikasi Tanaman pada Perkembunan Nanggung.
Surat lainnya bernomor 593.4/477-Distanhut/2011 tentang Pertimbangan Teknis untuk Persyaratan Perpanjangan Masa Berlaku HGU PT Hevea Indonesia
"Dengan terbitnya surat Bupati Bogor tersebut dan tidak digubrisnya laporan warga, kami pandang ini adalah upaya sistematis yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang meminggirkan aset rakyat atas lahan produktif," katanya.
Demo warga yang tergabung dalam Amanat, RMI, Sawit Watch, HuMa, JKPP, KPA, Elsam, dan Pil-Net, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.