Sementara itu, Imam Prasodjo berpendapat, kasus Rhd mencerminkan betapa tingginya tingkat peredaran narkoba di Indonesia. "Kalau seorang guru saja sudah terjerat narkoba, apalagi yang lain," ujarnya.
Imam berpendapat, Indonesia bakal hancur oleh persoalan narkoba dan korupsi. "Saya baru saja pulang dari lingkungan penjara di Nusa Kambangan. Di sana, hampir seluruh penghuninya adalah terpidana kasus narkoba. Ujung-ujungnya ada guru SD terlibat peredaran narkoba. Bukankah ini cermin betapa kuat tentang Indonesia?" ucapnya.
Solusi
Untuk mengurangi kesenjangan antara panggilan hidup dan biaya hidup guru, Thamrin mengusulkan, sikap tegas pemerintah membangun sistem pendidikan nasional, sistem pengembangan karier, dan kesejahteraan guru.
"Perbaiki sistem sertifikasi dan kualifikasi guru sehingga justru mengobarkan panggilan hidup menjadi guru. Perbaiki sistem pengembangan karier guru. Jangan hanya menekankan jabatan struktural, tetapi juga jabatan fungsional guru. Perbaiki kesejahteraan guru, sampai mencapai tingkat layak hidup sederhana," tutur Thamrin.
Ia menambahkan, ada baiknya kalangan orangtua murid membantu kesejahteraan guru dalam bentuk innatura. Mustofa menambahkan, birokrasi harus memberi ruang yang lebih luas kepada guru untuk mengembangkan dan mengekpresikan ego-nya.
"Beri kesempatan kalangan guru membuat terobosan-terobosan kreatif dalam mendidik. Lepaskan mereka dari belunggu birokratis," ucap Mustofa.
Imam berpendapat, tak ada tindakan yang lebih tepat kecuali membebaskan Indonesia dari belitan korupsi dan narkoba. "Kasus guru terlibat peredaran narkoba ini cuma gunung es dari kasus narkoba di Indonesia yang sudah menggurita," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.