Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Wagub Jadi Komisaris MRT, Basuki Bantah KKN

Kompas.com - 26/04/2013, 11:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat Wakil Gubernur DKI Jakarta Krisbiantara didapuk masuk dalam jajaran komisaris PT MRT Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama membantah melakukan nepotisme dalam penentuan jajaran komisaris di PT MRT Jakarta.

Menurut Basuki, penentuan jajaran komisaris PT MRT sepenuhnya rekomendasi Joko Widodo sebagai Gubernur DKI. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diputuskan mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas sebagai Komisaris Utama menggantikan Achmad Harjadi yang saat ini menjabat Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang.

"(Krisbiantara) bukan orang dekat saya. Dia ditaruh di (bagian) transportasi yang dibantu (Universitas) Trisakti. Dalam MRT ini, dia jadi penghubung di Hongkong dan Singapura. Itu keputusan Pak Gubernur, saya enggak tahu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Dalam menjalankan tugasnya, Krisbiantara akan membantu Erry sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta bersama tiga komisaris baru lainnya, yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sarwo Handayani, Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan, serta Dirjen Pertimbangan Keuangan Adriansyah. Pergantian jajaran komisaris ditujukan guna membentuk seluruh jajaran di PT MRT semakin solid, satu visi, dan cepat menjalankan keputusan perusahaan.

Dengan terisinya jajaran komisaris berdasarkan RUPS, kegiatan bersifat konstruksi fisik bisa berjalan simultan dengan pengerjaan administrasi yang diperlukan. Diharapkan PT MRT Jakarta dapat bekerja lebih cepat untuk memulai pembangunan fisik transportasi berbasis rel yang sudah lama dinanti-nantikan.

Terkait perkembangan megaproyek MRT, pemenang tender telah diputuskan dan diumumkan kepada para peserta tender. Selanjutnya, hasil RUPS itu akan diumumkan lebih luas setelah melewati waktu sanggah dalam lima hari setelah diputuskan pada Kamis, 25 April 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com