Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Nyaleg, Rawan Selewengkan Jabatan

Kompas.com - 28/04/2013, 17:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tercatat masuk ke dalam bakal calon legislatif untuk Pemilu 2014. Melalui wewenang yang dimilikinya, para menteri itu dinilai sangat rawan menyelewengkan jabatannya untuk memuluskan jalannya duduk di kursi Parlemen.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan, sikap para menteri yang maju dalam pemilu legislatif tersebut sangat tidak etis. Pasalnya, mereka ditunjuk oleh presiden untuk memegang jabatan tertentu di dalam struktur pemerintahan, serta melayani masyarakat melalui wewenang yang dimiliki.

"Dengan demikian, pelayanan publik bisa terabaikan karena mereka mengurusi partainya," kata Sebastian di Jakarta, Minggu (28/4/2013).

Dari data yang dirilis Formappi, kesepuluh menteri yang nyaleg adalah Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Dapil Sulawesi Utara), Menteri Koperasi dan UKM Syariefuddin Hasan (Dapil Jabar III), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (Dapil Sulawesi Tenggara), Menteri ESDM Jero Wacik (Dapil Bali), dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (Dapil DIY). Kelimanya, merupakan menteri-menteri yang berasal dari Partai Demokrat.

Selain kelima orang tersebut, masih ada lima menteri lain yang turut maju sebagai caleg. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terdapat Menteri Pertanian Suswono (Dapil Jawa Tengah X) dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring (Dapil Sumatera Utara I).

Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga ada dua menteri yang nyaleg, yaitu Menakertrans Muhaimin Iskandar (Dapil Jawa Timur VIII) dan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini (Dapil NTB). Terakhir dari Partai Amanat Nasional (PAN), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Dapil Lampung I).

Penyelewengan, kata Sebastian, justru lebih rawan dilakukan oleh menteri ketimbang caleg dari kalangan masyarakat biasa. "Jika mereka menjadi caleg, ada dugaan mereka akan memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan partai," katanya.

Selain itu, untuk mendulang suara yang banyak agar mereka dapat terpilih, para menteri itu dapat saja bertindak curang dengan dalih mengalokasikan dana bantuan ke Dapil tempat mereka mencalonkan diri.

"Menteri juga bisa mengalokasikan berbagai program kementeriannya ke daerah pemilihan atau ke daerah yang merupakan basis dukungan partai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com