Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari: Saya Korban Ahmad Fathanah

Kompas.com - 01/05/2013, 19:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari merasa telah menjadi korban penipuan Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Ayu mengaku dijanjikan pekerjaan oleh Fathanah, tetapi hingga kini janji itu belum terealisasi.

"Sebenarnya saya korban dari janji-janji pekerjaan yang dijanjikan dia," kata Ayu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Ayu selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Fathanah yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi. Dia diperiksa selama lebih kurang tujuh jam. Lebih jauh Ayu mengungkapkan, dia ditawari pekerjaan oleh Fathanah untuk menyanyi dalam sejumlah acara terkait promosi di daerah dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, saya sempat dipertemukan dengan beberapa orang," tuturnya.

Ayu mengaku beberapa kali bertemu dengan Fathanah dan diperkenalkan dengan sejumlah klien Fathanah. Namun, Ayu yang bernama asli Siti Khadijah Azhari itu menegaskan, pekerjaannya tersebut tidak berkaitan dengan PKS. "Enggak ada hubungannya dengan partai. Dia secara pribadi saja mengundang saya dan menjanjikan beberapa pekerjaan," ucap Ayu.

Pengacara Ayu, Fahmi Bachmid, menambahkan, kliennya mengenal Fathanah sekitar Desember 2012. Ayu pertama kali bertemu Fathanah di Plaza Indonesia. Saat pertemuan pertama, katanya, Ayu dan Fathanah hanya berkenalan. Selanjutnya, kata Fahmi, ada janji pekerjaan yang ditawarkan Fathanah. "Kamu ntar saya ajak kampanye. Saat itulah Ayu kenal," ujar Fahmi.

Menurutnya, Ayu bertemu dengan Fathanah sebanyak tiga sampai empat kali untuk membicarakan pekerjaan. Namun, Fahmi menegaskan, kliennya belum bekerja atas tawaran Fathanah dan belum mendapatkan bayaran sedikit pun. Fahmi juga menegaskan, Ayu tidak mengenal Luthfi Hasan Ishaaq.

KPK memeriksa Ayu karena dianggap tahu seputar dugaan pencucian uang yang menjerat Fathanah. Selain menjadi tersangka TPPU, Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah rekomendasi kuota impor daging sapi. Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima uang dari PT Indoguna Utama.

Kasus ini berawal saat Fathanah tertangkap KPK di Hotel Le Meridien bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Fathanah dengan TPPU dan menyita sejumlah aset miliknya. Belakangan KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

    Nasional
    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Nasional
    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Nasional
    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Nasional
    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com