Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari: Saya Korban Ahmad Fathanah

Kompas.com - 01/05/2013, 19:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari merasa telah menjadi korban penipuan Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Ayu mengaku dijanjikan pekerjaan oleh Fathanah, tetapi hingga kini janji itu belum terealisasi.

"Sebenarnya saya korban dari janji-janji pekerjaan yang dijanjikan dia," kata Ayu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/5/2013).

Ayu selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Fathanah yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi. Dia diperiksa selama lebih kurang tujuh jam. Lebih jauh Ayu mengungkapkan, dia ditawari pekerjaan oleh Fathanah untuk menyanyi dalam sejumlah acara terkait promosi di daerah dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, saya sempat dipertemukan dengan beberapa orang," tuturnya.

Ayu mengaku beberapa kali bertemu dengan Fathanah dan diperkenalkan dengan sejumlah klien Fathanah. Namun, Ayu yang bernama asli Siti Khadijah Azhari itu menegaskan, pekerjaannya tersebut tidak berkaitan dengan PKS. "Enggak ada hubungannya dengan partai. Dia secara pribadi saja mengundang saya dan menjanjikan beberapa pekerjaan," ucap Ayu.

Pengacara Ayu, Fahmi Bachmid, menambahkan, kliennya mengenal Fathanah sekitar Desember 2012. Ayu pertama kali bertemu Fathanah di Plaza Indonesia. Saat pertemuan pertama, katanya, Ayu dan Fathanah hanya berkenalan. Selanjutnya, kata Fahmi, ada janji pekerjaan yang ditawarkan Fathanah. "Kamu ntar saya ajak kampanye. Saat itulah Ayu kenal," ujar Fahmi.

Menurutnya, Ayu bertemu dengan Fathanah sebanyak tiga sampai empat kali untuk membicarakan pekerjaan. Namun, Fahmi menegaskan, kliennya belum bekerja atas tawaran Fathanah dan belum mendapatkan bayaran sedikit pun. Fahmi juga menegaskan, Ayu tidak mengenal Luthfi Hasan Ishaaq.

KPK memeriksa Ayu karena dianggap tahu seputar dugaan pencucian uang yang menjerat Fathanah. Selain menjadi tersangka TPPU, Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah rekomendasi kuota impor daging sapi. Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima uang dari PT Indoguna Utama.

Kasus ini berawal saat Fathanah tertangkap KPK di Hotel Le Meridien bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Fathanah dengan TPPU dan menyita sejumlah aset miliknya. Belakangan KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com