Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Ahmad Fathanah Itu Penjahat, Makelar!

Kompas.com - 07/05/2013, 13:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai penjahat dan makelar. Ia dianggap hanya mengaku sebagai orang yang mengenal dekat petinggi PKS. 

"Dia bukan siapa-siapa. Kader bukan, pengurus bukan. Mengaku-aku kenal banyak orang PKS, kami ngamuk juga. Ahmad Fathanah itu penjahat, makelar. Banyak dicari kader PKS karena nama baik yang kami punya itu dibangun susah payah," ujar Ketua DPP bidang Humas Masyarakat PKS Mardani Ali Sera, saat dihubungi, Selasa (7/5/2013).

Mardani mengatakan, Ahmad Fathanah hanya memiliki hubungan pribadi dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, kedekatan Fathanah dengan Luthfi itu ternyata dimanfaatkannya untuk menjual pengaruh ke banyak pihak.

"Padahal, sampai sekarang pengurus PKS tidak pernah tahu siapa itu Fathanah," ujarnya.

Lebih lanjut, Mardani membantah tuduhan yang mengaitkan PKS dengan kasus dugaan suap impor daging sapi. Mardani mengatakan, tidak ada aliran dana dari Fathanah ke DPW PKS Sulawesi Selatan seperti yang diungkapkan calon gubernur Sulawesi Selatan yang diusung PKS Ilham Arif Sirajuddin.

"Ini agak terbalik logikanya. Di PKS, kalau kami mendukung pasangan cagub justru gubernur yang memberi dana, bukan partai kasih dana untuk cagub. Cagub yang diusung PKS membayar sendiri apa yang dibutuhkannya," kata Mardani.

Selain itu, Mardani juga membantah adanya acara PKS yang turut menghadirkan artis Ayu Azhari. Ayu Azhari sempat diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Ayu juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 38 juta yang diberikan Ahmad Fathanah untuk keperluan mengisi sebuah acara PKS.

"Ayu Azhari atau Fathanah tidak bisa mengaku-aku itu acara PKS. Tidak bisa orang lain di luar PKS yang mengklaim itu acara kami. Kami juga tidak pernah mengangkat Fathanah sebagai panitia acara PKS mana pun," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Luthfi diduga bersama-sama Fathanah menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengupayakan tambahan kuota impor daging untuk perusahaan tersebut. Adapun nilai komitmen fee yang diduga dijanjikan kepada Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari total nilai fee tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang diberikan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

    Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

    Nasional
    Setelah Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

    Setelah Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

    Nasional
    TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 untuk Latma Rimpac di Hawaii

    TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 untuk Latma Rimpac di Hawaii

    Nasional
    Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

    Jokowi Minta Basuki-Raja Juli Antoni Jamin Pembangunan IKN Tetap Cepat

    Nasional
    Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap On Schedule Meski Kepala Otorita Mundur

    Basuki Sebut Rencana Jokowi Berkantor di IKN Tetap On Schedule Meski Kepala Otorita Mundur

    Nasional
    Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

    Basuki Bantah Kepala Otorita IKN Mundur karena Upacara 17 Agustus

    Nasional
    SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

    SYL Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan hingga 50 Persen

    Nasional
    Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

    Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Jabat Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

    Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

    Nasional
    Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

    Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

    Nasional
    Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

    Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak sampai Desember

    Nasional
    Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

    Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kamar SYL

    Nasional
    PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

    PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

    Nasional
    Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

    Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

    Nasional
    Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

    Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com