Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerukan Gunakan Dana Sosial Swasta

Kompas.com - 24/05/2013, 03:24 WIB

Jakarta, Kompas - Pengerukan Waduk Pluit di Jakarta Utara menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR) swasta. Biaya pengerukan waduk seluas 80 hektar itu tidak cukup jika hanya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim kecil mengoordinir keterlibatan swasta dalam normalisasi Waduk Pluit itu.

”Memang akan ada dana swasta. Besarnya partisipasi swasta ini masih dalam pembicaraan. Kami belum menggunakan alokasi anggaran untuk pengerukan,” kata Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi DKI Sahala Bachtiar, Kamis (23/5).

Menurut Sahala, Dinas PU DKI pada tahun ini hanya mengalokasikan anggaran Rp 20 miliar. Anggaran ini jauh di bawah anggaran yang dibutuhkan yang mencapai Rp 990 miliar. Dana ini untuk pembangunan sheet pile (dinding beton) waduk Rp 190 miliar dan biaya pengerukan waduk Rp 800 miliar.

Anggota Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Husein Alaydrus, berharap sumbangan swasta tersebut tidak disertai dengan kepentingan politik. Alaydrus meminta Pemprov DKI Jakarta transparan dalam penggunaan dana tersebut sebab nilainya cukup besar.

”Kami tahu akan ada sumbangan swasta, tetapi belum tahu seberapa besar,” katanya.

Target 6 bulan

Saat ini, pengerukan tahap pertama Waduk Pluit masih berlangsung. Pembersihan sampah dan eceng gondok di area waduk ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.

Koordinator Penanganan Pascabanjir Waduk Pluit Heryanto mengaku tidak ada hambatan serius di lapangan. Dia yakin proses pengerukan berjalan sesuai target. Saat ini, pengerukan masih berlangsung di sisi barat Waduk Pluit. Pengerukan di sisi timur Waduk Pluit dilakukan setelah permukiman di sana direlokasi.

Adapun pengerukan tahap kedua, fokus pada upaya memperdalam Waduk Pluit. ”Targetnya, Waduk Pluit bisa mencapai kedalaman 10 meter, sesuai dengan kedalaman semula,” tuturnya.

Garap Waduk Riario

Setelah memutuskan menormalisasi Waduk Pluit, di Jakarta Utara, Pemprov DKI akan menggarap Waduk Riario, Jakarta Timur. Waduk Riario akan dikembalikan fungsinya sebagai tempat penampungan air. Tidak hanya itu, area sekitar waduk akan dimanfaatkan untuk taman dan hutan kota.

”Sesuai dengan hasil rapat pimpinan bersama gubernur, waduk tersebut akan dibangun taman kota, semacam Eco Park di Taman Impian Jaya Ancol. Pemprov DKI Jakarta juga akan membeli lahan di sekitar area waduk untuk dipakai hutan kota,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Widyo Wiyono Budi.

Menurut Widyo, pembebasan lahan di sekitar waduk diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu badan usaha milik daerah. Pihak ketiga akan membeli tanah dan rumah di sekitar waduk. Lalu Pemprov DKI Jakarta akan mengganti biaya pembebasan lahan itu.

”Kasusnya beda dengan Waduk Pluit. Di Waduk Riario, pemerintah membeli lahan yang memang milik warga secara sah dijadikan taman dan hutan kota. Mereka bukan menduduki lahan negara,” katanya.

Menurut Widyo, waduk seluas 25 hektar itu, selama ini, berfungsi sebagai tempat penampungan air. Perbaikan kawasan waduk bagian dari upaya Pemprov DKI mengurangi potensi banjir yang terjadi sepanjang tahun. (NDY/K04)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com