Tiket elektronik dan tarif progresif menurut rencana mulai berlaku 1 Juni. Besaran tarif nantinya bergantung jarak tempuh penumpang. Untuk lima stasiun pertama, penumpang dikenai tarif Rp 3.000. Adapun untuk setiap tiga stasiun berikutnya, harga tiket ditambah Rp 1.000.
Sosialisasi penerapan tiket elektronik dan tarif progresif sudah sejak awal bulan lalu, dengan pemasangan spanduk dan pembagian brosur di stasiun.
PT Kereta Api Indonesia terus melakukan penataan di stasiun yang ada di Jabodetabek. Kemarin, 81 kios yang ada di sekitar Stasiun Depok Universitas Indonesia (UI) dibongkar. Menurut rencana, 8 Juni mendatang, 11 kios di lahan Stasiun Besar Bogor juga akan dibongkar. ”Kami sudah koordinasi dengan penyewa lahan dan sudah beres. Tinggal pelaksanaan,” kata Wakil Kepala Stasiun Besar Bogor Darmin.
Sebelumnya, PT KAI sudah terlebih dahulu membongkar kios di lahan PT KAI di Jalan Mayor Oking, Bogor. Lahan itu sudah dijadikan lokasi parkir terbuka. Sebelas kios permanen yang akan dibongkar itu berada di Jalan Kapten Muslihat. Saat ini, di sekitar lokasi itu, PT KAI sedang menyiapkan pintu tunggal untuk arus masuk-keluar calon penumpang dengan menggunakan gerbang elektronik. Dua pintu akses yang saat ini digunakan akan ditutup.
Sementara itu, di Stasiun Bojong Gede, sembilan alat pembaca tiket elektronik sudah terpasang. Namun, sistem penerangan di loket dan pintu masuk belum terpasang. Kepala Stasiun Bojong Gede Hery mengaku sudah meminta pemborong yang mengerjakan pintu akses itu agar mempercepat pengerjaannya supaya tidak mengganggu pelayanan pada malam hari.
Tentang pembongkaran kios di Stasiun UI, Sukendar Mulya, Kepala Humas Daop I, menjelaskan, jatuh tempo penyewa kios itu bervariasi, yaitu 16 kios berakhir pada 31 Desember 2011, 34 kios (31/12/2012), 8 kios (10/2/ 2013), 1 kios (31/3/2013), 2 kios (30/4/ 2013), 18 kios (berakhir 31/12/ 2011). ”Ada satu kontrak aktif sampai dengan 31 Mei 2013 dan kiosnya belum dibongkar hari ini,” katanya.
Kepala Humas PT KAI Mateta Rizalulhaq mengatakan, ada satu penyewa yang telah membayar uang kontrak hingga 30 Juni 2013, tapi tidak ada tanda tangan kontrak dengan PT KAI. “PT KAI sudah mengembalikan uang kontrakan itu,” ujar Mateta.
Kepala Humas UI Farida Haryoko mengatakan, pihak UI mendukung sepenuhnya penataan yang dilakukan PT KAI. "Itu tanah PT KAI dan wewenang mereka. Dengan peningkatan pelayanan, mahasiswa dan dosen UI juga diuntungkan,” ujarnya.
Berkaitan dengan aksi yang mahasiswa UI, Farida mengatakan, pihaknya telah mengimbau mahasiswa agar bertindak secara cerdas.