Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Hercules Dikawal Ratusan Polisi

Kompas.com - 30/05/2013, 09:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rozario Marcal akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ratusan personel gabungan polisi disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang yang dilangsungkan kali ini.

"Jumlah personel pengamanan dalam sidang Hercules ada 425 personel dan langsung diarahkan Kapolres," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (30/5/2013).

Ratusan personel itu, kata Rikwanto, merupakan gabungan dari Polres Jakarta Barat, BKO Brimob, Pengendali Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya, Reserse, dan juga BKO Patra yang akan melakukan penjagaan dan pengamanan berlangsungnya sidang. Menurutnya, polisi akan melakukan sterilisasi orang-orang yang akan menghadiri persidangan tersebut.

Hercules beserta kelompoknya ditangkap saat keributan pada apel kepolisian yang dilakukan dekat ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) silam. Polda Metro Jaya menetapkan Hercules yang juga Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu dengan pasal berlapis.

Hercules terancam dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP karena Melawan Petugas, Pasal 170 KUHP tentang Perusakan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Hercules juga dikenakan pasal menyimpan senjata api berjenis FM buatan pindad berikut 27 butir peluru dengan dua buah magasin yang ditemukan petugas di kediaman Hercules pada penggeledahan di kediamannya, Jumat (8/3/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com