Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Hercules Tak Dilarang Hadiri Sidang

Kompas.com - 30/05/2013, 09:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian tidak akan melarang pendukung Hercules Rozario Marcal untuk datang ke persidangan perdana bosnya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang tersebut memang terbuka untuk umum.

"Siapa saja boleh datang, terbuka untuk umum. Jadi, siapa saja boleh masuk," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Widodo dijumpai di halaman PN Jakbar, Kamis (30/5/2013).

Mengenai adanya kemungkinan kelompok John Kei mendatangi PN Jakbar, Widodo menegaskan, hingga Kamis pagi, belum ada informasi kelompok saingan kelompok Hercules ini akan datang. "Informasi dari Intel menyatakan mereka tidak akan datang," kata Widodo.

Untuk pengamanan, Widodo menyatakan, memang ada peningkatan jumlah personel. Namun, ratusan personel tersebut masih dalam tahap pengamanan yang wajar.

Hercules ditangkap pada 8 Maret 2013 di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, bersama dengan 45 anak buahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, Hercules dan kelompoknya dianggap sering meresahkan karena melakukan aktivitas premanisme di lokasi tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan senjata api dan senjata tajam di kediaman Hercules yang terletak di Perumahan Kebon Jeruk Indah, tak jauh dari pertokoan ketika mereka ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com