Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pencurian Pulsa Jalani Sidang Perdana Besok

Kompas.com - 11/06/2013, 20:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus pencurian pulsa, yaitu Direktur Utama PT Colibri Networks Nirmal Hiroo Bharwani alias HB Naveen akan menjalani sidang perdana, Rabu (12/6/2013), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas perkara Nirwal sebelumnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Mei 2013.

"Sesuai penetapan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah ditetapkan pada Rabu, 12 Juni 2013," tulis Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkat, Selasa (11/6/2013).

Jaksa Penuntut Umum yang ditunjuk adalah Tatang Sutarna, Dede Herdiana, Eka Kurnia, Donna Mailova, Arya Wicaksana, dan Defid Tri Rizki. Nirmal disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 62 jo Pasal 10 huruf a dan d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Adapun untuk berkas tersangka lainnya, yaitu Wakil Direktur PT Telkomsel Khrisnawan Pribadi dan Direktur Utama PT Mediaplay Windra Mai Haryanto, masih dilengkapi oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Kasus ini berawal dari laporan Feri Kuntoro yang merasa menjadi korban pencurian pulsa dari salah satu operator telepon seluler (ponsel) karena ia harus membayar tagihan telepon seluler hingga ratusan ribu rupiah. Padahal, dia merasa tidak menggunakan ponsel seboros itu. Feri menyimpulkan bahwa lonjakan tagihan telepon itu diduga akibat mengikuti undian berhadiah lewat layanan SMS konten dengan short code 9133. Belakangan ketahuan bahwa nomor kode itu milik PT Colibri Networks.

Dia lantas melaporkan si operator SMS konten tersebut ke Mabes Polri. Hasil penyidikan kepolisian telah diperoleh beberapa pola penyedotan pulsa. Salah satunya, pelanggan tidak bisa melakukan unreg dan menerima konten yang tidak diinginkan. Menurut kepolisian, jika ditotal dengan masyarakat yang tidak melapor, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 19 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com