Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Dorong Amdal MRT Dibuka

Kompas.com - 17/06/2013, 03:46 WIB

Jakarta, Kompas - Panitia Khusus MRT DPRD DKI Jakarta akan mendorong agar dokumen analisis mengenai dampak lingkungan MRT dibuka kepada publik.

”Itu sudah kewajiban Pemprov DKI untuk membuka urusan amdal kepada publik. Kami akan mendorong agar publik bisa mengetahui amdal MRT supaya masyarakat bisa ikut mengawasi proyek MRT,” kata Ketua Panitia Khusus MRT DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Minggu (16/6).

Saat ini, selain persoalan administrasi, megaproyek MRT masih menghadapi penolakan sejumlah warga, khususnya terkait konstruksi layang, dan menyisakan pertanyaan dari beberapa kalangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta terus berupaya mempercepat dan menyelesaikan ganjalan dalam megaproyek transportasi cepat massal itu.

Pansus MRT dibentuk pekan lalu sebagai respons atas keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat proses administrasi megaproyek MRT yang masih terganjal persetujuan revisi perubahan komposisi pinjaman. Perubahan itu memerlukan revisi peraturan daerah oleh DPRD.

Menurut Triwisaksana, setelah Pansus gagal menggelar pertemuan pertama dengan eksekutif, belum ada kesepakatan lagi soal jadwal pertemuan berikutnya. ”Kami akan agendakan secepatnya,” ujarnya.

Pada 11 Juni, PT MRT Jakarta telah menandatangani kontrak kerja sama dengan para kontraktor untuk tiga paket konstruksi bawah tanah MRT fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI). Pembangunan fisik MRT diharapkan bisa dimulai sebelum Oktober.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah meminta para kontraktor untuk mempercepat pembangunan. Jokowi berharap pengerahan alat-alat berat tidak menjadi hambatan dimulainya megaproyek tersebut. Sebelum alat berat datang, kata Jokowi, kontraktor bisa melakukan tes tanah, penyiapan lahan, pembangunan bedeng konstruksi, dan simulasi manajemen lalu lintas.

Menunggu dialog

Budi Santoso dari Ombudsman Republik Indonesia menegaskan, dari beberapa dokumen amdal yang diterimanya dari Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta, MRT layang mulai dibicarakan pada amdal tahun 2005 bukan tahun 2010.

”Dokumen amdal MRT banyak sekali. Pihak DKI, Kemenhub, dan warga yang menolak MRT layang punya dokumen pendukung masing-masing. Ada baiknya ini dipertemukan dulu karena dikhawatirkan nanti mengganjal setelah proyek berlangsung,” kata Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com