Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDIP Tak Percaya pada Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Kompas.com - 17/06/2013, 11:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya akan tetap menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasinya. PDI-P, lanjutnya, tak yakin pada semua alasan yang diajukan pemerintah untuk menggolkan dua kebijakan itu.

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, partainya telah membuat konsep APBN Perubahan untuk menandingi APBN-P versi pemerintah. Konsep tersebut akan disampaikan PDIP dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin (17/6/2013) dengan agenda pembahasan RUU APBN-P 2013.

"Kita kan punya sikap, konsolidasi tadi pagi. Kami tak ingin (harga BBM naik), apakah benar kalau BBM tidak dinaikkan APBN akan ambrol? Kan enggak," kata Tjahjo, Senin (17/6/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Tjahjo menuturkan, pihaknya juga memiliki program serupa yang diklaim lebih baik dari BLSM. Program tersebut fokus pada peningkatan ekonomi pedesaan dan baru akan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna.

"Itu harus didengarkan oleh DPR, walau suara kita minor kita masih optimis," ujarnya.

BLSM adalah kompensasi dari pemerintah untuk meredam naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (13/6/2013), besaran dana untuk BLSM akhirnya disepakati menjadi Rp 9,32 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 2 triliun karena usulan BLSM sebelumnya adalah Rp 11,6 triliun. Penurunan itu diikuti dengan berkurangnya waktu pemberian dari 5 bulan menjadi 4 bulan.

Ketua Banggar DPR, Achmadi Noor Supit menyatakan, mayoritas fraksi sepakat BLSM diberikan selama 4 bulan untuk 15,5 juta keluarga miskin. Setiap kepala keluarga mendapat Rp 150.000 perbulan setelah harga BBM bersubsidi dinaikkan.

Adapun kenaikan harga BBM hampir pasti terjadi. Mengacu pada Undang-Undang APBN 2012, Pasal 8, Ayat 10, pemerintah memang memiliki kuasa untuk menyesuaikan harga BBM. Dengan catatan, ada alasan mendasar yang melatarbelakanginya. Pemerintah telah menyampaikan bahwa menaikkan harga BBM bersubsidi dilakukan untuk penyelamatan keuangan negara. Rencananya, harga premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter, dan harga solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Namun begitu, alasan pemerintah tak bisa diterima oleh semua fraksi, khususnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi PDI Perjuangan. Karena berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi 7,76 persen sehingga berpotensi melemahkan sendi perekonomian Indonesia. Selain itu, pemberian BLSM dituding potensial dipolitisir oleh partai tertentu karena diberikan di tahun politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com