Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok Merampok PSK Kaya hingga Miliaran Rupiah

Kompas.com - 09/07/2013, 09:13 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jimmy Muliku alias John Weku (33) pernah merasakan ruang penjara karena merampok pekerja seks komersial (PSK) kaya yang dikencaninya. Setelah bebas, dia kembali mengulangi hal serupa. Diduga hasil rampokannya mencapai miliaran rupiah.

Target John adalah wanita-wanita panggilan yang tarifnya Rp 15 juta per malam dan berusia rata-rata di bawah 30 tahun.

John yang memulai aksinya sejak 2011 kerap mengaku sebagai pejabat kaya yang menginginkan teman kencan. Dia langsung menelepon induk semang para wanita malam tersebut.

Biasanya, John mengajak kencan di hotel berbintang. Di hotel tersebut, dia sudah menyiapkan perangkap berupa empat borgol, plakban, dan pisau.

Ketika wanita panggilan yang sudah dipesannya datang, dia pun melakukan aksinya. Wanita tersebut diborgol di ranjang, kemudian John menguras uang, telepon genggam, dan perhiasan mereka. Begitu selalu modus yang dilakukannya.

John yang ditemui di ruang piket Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Sat Jatanras) Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya, Minggu (7/7/2013), mengaku, aksinya itu terinspirasi dari iklan-iklan wanita panggilan di koran yang dibacanya pada 2011.

"Saya lalu menelepon dan mengundang salah satu wanita panggilan datang ke satu hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Barat, yang saya sewa. Usai berkencan dan membayar sewa kencan Rp 1,5 juta, saya lalu mengamati korban berinisial Deb. Ternyata korban cukup berharta. Dia datang dengan sedan bagus," ungkap John.

John lantas membeli empat borgol di Pasar Senen, Jakarta Pusat, plakban di suatu minimarket, dan pisau. Setelah itu, ia memanggil kembali Deb dan merampoknya.

Dia mengancam Deb dengan pisau, memborgol tangan, dan memplakban mulutnya sebelum menguras hartanya dan kabur. Dia keluar hotel dan mencari anjungan tunai mandiri (ATM), lalu menguras rekening Deb. Setelah itu, John menelepon dan meminta petugas hotel membersihkan kamarnya.

John kemudian kabur ke Surabaya, Jawa Timur, menjual barang-barang rampasan korban ke satu penadah di sana. Uang rampokan puluhan hingga ratusan juta rupiah pun ia kantongi.

Sejak itu, ia menyempurnakan pola aksinya. Pria asal Minahasa ini lalu pergi ke Sorong, Papua, untuk membuat KTP atas nama John Weku, dan membuka rekening di Bank Mandiri untuk mengalirkan uang hasil rampokan.

Setelah aksinya yang kedelapan di sejumlah hotel berbintang, ia ditangkap anggota Polres Jakarta Barat. "Saya ditangkap setelah beraksi di Hotel Citraland, Jakarta Barat, akhir tahun 2011 saat sedang bersama dua wanita panggilan yang saya peroleh dari seorang induk semang di Grand Indonesia," ungkap John.

"Saya sempat menjual harta korban BB Porche, BB Z10, dua iPhone 5, dua cincin emas putih ke Surabaya, dan mendapat uang Rp 18 juta," tutur John lagi.

Ia kemudian divonis dua tahun penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Saya keluar penjara tanggal 26 Januari 2013, bebas bersyarat sampai Oktober 2013," ujar John Weku.

Meski masih bebas bersyarat, ia kembali melakukan aksi serupa. Kali ini, ia melebarkan sayapnya dengan tidak hanya beraksi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah hotel berbintang, seperti di Yogyakarta, Bogor, dan Bandung. Di Yogyakarta, ia merampok seorang wanita model plus-plus di Hotel Ibis pada Maret 2013.

Di Bogor, ia merampok wanita panggilan di Hotel Pangrango 2, sedangkan di Bandung ia merampok di Hotel Grand Aquila. "Di Grand Aquila saya merampas barang korban, antara lain berupa uang tunai Rp 40 juta, uang tunai 700 dollar AS, dan 10.000 dollar Singapura. Lalu cincin dan kalung serta uang rekening bank korban Rp 30 juta dari Bank Mandiri," ucap John.

Ia mengaku, penangkapan yang kedua kalinya ini berlangsung setelah John Weku melakukan aksinya yang kedelapan. "Iya, dulu setelah aksi saya yang kedelapan, saya ditangkap. Sekarang juga, setelah saya melakukan aksi saya yang kedelapan berikutnya," ujar John.

Adapun sejumlah hotel berbintang tempat ia beraksi antara lain Hotel Novotel, Hotel Trinity, Hotel Haris, dan Hotel Le Grandeur.

Di Hotel Haris Kelapa Gading pada pertengahan Juni, ia merampok dua BB Porche, dua iPhone 5, uang tarik tunai lewat ATM BCA Rp 10 juta, uang transfer Rp 5 juta ke rekening John Weku, 700 dollar Singapura, uang tarik tunai ATM BCA Rp 4 juta, dua untai kalung emas putih, dua cincin emas putih, serta dua jam tangan merek Guess.

Di Hotel Ciputra, Grogol, Jakbar, pada awal Juni 2013, ia merampok harta dua korban berupa dua BB Porsche, dua iPhone 5, satu BB Z10, jam tangan Guess, serta uang tunai Rp 3 juta. Sementara di Hotel Trinity pada bulan yang sama, ia merampok harta seorang korban berupa satu BB Dakota, dan satu kalung emas putih seharga puluhan juta rupiah.

Saat dibekuk di Hotel Grand Mercure pada Sabtu (6/7/2013) lalu, John Weku sedang bersama dua wanita yang mengaku sebagai model dan pemain sinetron, Cha dan Nay.

"Waktu digerebek, tersangka baru saja berkencan dengan Cha. Dia menjanjikan kami membayar sewa kencan Rp 15 juta, sedangkan satu teman kami lainnya yang belum datang saat penggerebekan, dijanjikan uang Rp 10 juta karena terlambat," ungkap Nay yang ditemui di ruang piket Sat Jatanras bersama Cha, Minggu lalu.

Kasat Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan yang juga ditemui hari itu mengancam akan memidanakan para pengelola hotel yang tidak melaporkan kasus-kasus serupa ke polisi.

"Saya sudah sampaikan kepada mereka, kalau mereka tidak melapor, saya akan police line tempat kejadian perkaranya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com