Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Gunakan Cuti Lebaran untuk Berlibur ke Bali

Kompas.com - 01/08/2013, 22:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil cuti libur hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah mulai Jumat (2/8/2013) hingga Rabu (7/8/2013). Selama itu, ia dan keluarganya akan berlibur ke Bali.

"Besok saya cuti sampai tanggal 7, kan tanggal 8-nya Lebaran dan libur kan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Awalnya, Basuki enggan menjelaskan akan ke mana ia berlibur selama cuti. Namun, karena wartawan terus menanyakannya, pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bahwa ia bersama keluarganya akan berlibur ke Pulau Dewata.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengambil cuti tambahan pada masa Idul Fitri 1434 Hijriah. Sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat, pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan jatah libur mulai dari 5 sampai 11 Agustus 2013. Ditambah dengan hari libur akhir pekan, total libur bagi PNS menjadi sembilan hari. Jumlah tersebut dianggap sudah cukup lama untuk merayakan Idul Fitri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, libur Lebaran untuk PNS di DKI sama seperti dengan ketetapan pemerintah pusat, yakni 5 sampai 11 Agustus 2013. Adapun cuti bersama jatuh pada 5-7 Agustus. Jika ditambah libur pada Sabtu (3 dan 10 Agustus) serta Minggu (4 dan 11 Agustus), total masa libur PNS menjadi sembilan hari.

Agar pelayanan masyarakat tidak menurun, Made mengatakan, setiap kepala SKPD tidak diperbolehkan mengambil cuti tambahan. "Jadi, kepala dinas, kepala badan, kepala biro, wali kota dan bupati, hingga camat dan lurah tidak diperkenankan menambah cuti setelah cuti bersama," ujarnya.

PNS dijadwalkan mulai bekerja kembali pada Senin, 12 Agustus. Made mengharapkan para pegawai juga mematuhi aturan ini dan tidak membolos pada hari pertama masuk. Jika ketahuan membolos, PNS akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2013 tentang Disiplin PNS. Selain itu, ada pula sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Berbeda dari Basuki, Gubernur DKI Joko Widodo akan tetap berada di Jakarta, termasuk merayakan Lebaran di Ibu Kota. Pada hari raya Idul Fitri, Jokowi akan ber-Lebaran bersama PNS DKI di Balaikota. Setelah itu, ia akan blusukan mengunjungi warga untuk merayakan Lebaran.

Di hari kedua Idul Fitri, Jokowi akan menggelar open house di rumah dinasnya. Setelah itu, ia bersama istrinya, Iriana Widodo, akan pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com