Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolak-balik Kabar Hercules Bakal Bebas..

Kompas.com - 03/08/2013, 06:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan vonis dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Hercules Rozario Marcal bisa menghirup udara bebas pada Sabtu (3/8/2013) pukul 00.00 WIB. Namun, bukan sekali ini kabar Hercules akan bebas, beredar. 
"Hakim memutuskan 4 bulan 27 hari, harusnya hari ini bebas. Dan sekarang lagi ngurus administrasi," kata anggota tim kuasa hukum Hercules Ronny Talapessy, saat dihubungi wartawan, Jumat (2/8/2013) sore. Namun, beredar informasi susulan yang disebut bersumber dari jaksa, bahwa Hercules baru akan dibebaskan pada Sabtu (3/8/2013) pukul 08.00 WIB

Sementara kuasa hukum lain Hercules, Ikraman Thalib justru belum mendapat kabar bahwa kliennya akan bebas malam ini. Dia justru mengatakan ada informasi penahanan Hercules akan diperpanjang 30 hari lagi. "Belum ada informasi bebas hari ini. Infonya malah diperpanjang 30 hari sesuai tuntutan jaksa," ucapnya.

Adapun Polda Metro Jaya yang mendapat titipan penahanan Hercules, mengaku belum mendapat informasi soal pembebasan. "Hercules itu tahanan titipan kejaksaan. Belum ada informasi dari Jaksa kalau akan bebas malam ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (2/8/2013) petang.

Simpang siur seputar kebebasan ketua organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) bukan kali ini saja terjadi. Sekitar sebulan yang lalu, tepatnya Jumat (5/7/2013), Hercules juga dikabarkan bebas.

Perhitungan pembebasan pada 5 Juli 2013 menggunakan hitungan berdasarkan vonis hukuman penjara 4 bulan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2013). Sementara bila dihitung dari tenggat waktu bagi jaksa memutuskan akan mengajukan banding atau tidak atas putusan tingkat pertama tersebut, masa penahanan Hercules saat itu baru akan habis pada 8 Juli 2013.

Hercules batal bebas malam itu. Kuasa hukum Hercules, Petrus Leatomu, mengatakan jaksa menyatakan mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. Sebelumnya, jaksa penuntut umum perkara ini, Fajar Suktristiawan menyatakan pikir-pikir terhadap putusan hakim.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, JPU menuntut Hercules dengan hukuman 6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com