Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Surat Kehilangan, Perempuan Ini Nyaris Batal Mudik

Kompas.com - 15/08/2013, 00:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang calon penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Ria Utami (17), nyaris gagal pulang kampung ke Malang, Jawa Timur, gara-gara menggunakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai pengganti kartu identitas. Akhirnya ia bisa pulang kampung setelah menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut bermula saat Ria akan masuk peron penumpang. Kepada petugas penjaga pintu, ia menyerahkan tiket dan surat keterangan kehilangan sebagai pengganti kartu identitasnya. Petugas penjaga pintu tak mengizinkan Ria masuk.

"Dompet saya tadi hilang, makanya KTP, uang, dan lainnya hilang semua," ujar Ria.

Kemudian Ria dibawa ke ruang pemeriksaan. Di situ, ia diperiksa langsung oleh Kepala Stasiun Pasar Senen, Dwi Sulistiyono. Ketika ditanya apakah ia membeli tiket dari calo, Ria membantah. Menurut Ria, ia membeli tiket di Stasiun Tanah Abang.

"Mau beli dari calo gimana, beli dengan harga aslinya aja udah mahal, apalagi beli di calo, ya enggak mampu saya, sekarang aja saya enggak pegang uang sama sekali," aku Ria.

Akhirnya, pihak stasiun meminta Ria membuktikan identitasnya dengan cara mengirim foto kartu keluarga (KK) oleh pihak keluarganya di rumahnya. Kemudian Ria menelepon pihak keluarganya di Malang, dan langsung meminta dikirimkan foto identitas di KK melalui telepon selulernya.

Setelah identitas tersebut cocok dan tiket miliknya diperiksa langsung oleh data manifest, akhirnya Ria diizinkan untuk menggunakan tiket tersebut. Ria sendiri sehari-hari bersekolah di salah satu SMA di Cikupa, Tangerang. Ia tinggal bersama pamannya.

Sementara saat itu ia hendak pulang ke kampung halamannya di Malang untuk bertemu dengan orangtuanya. Ia pun mengaku tidak mengetahui peraturan tersebut sebelumnya. Namun, ia bersyukur akhirnya bisa menggunakan tiket tersebut.

"Ini sebagai antisipasi pihak yang ingin memanfaatkan, jadi penumpang kami periksa lebih dalam Jika memang terbukti identitas penumpang sesuai dengan tiket, maka kami izinkan. Jika tidak sesuai, maka akan kami proses," kata Dwi.

Mengenai surat keterangan kehilangan dari kepolisian, PT KAI sudah memutuskan melarang penggunaan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai pengganti identitas, baik ketika calon penumpang memesan tiket maupun saat akan masuk peron. Keputusan itu mulai berlaku pada Rabu (14/8/2013). Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak calo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com