Menurut Dwi, pihaknya selalu memeriksa lebih ketat orang yang menggunakan surat keterangan kehilangan, mengingat ada kemungkinan orang tersebut membeli dari calo.
Banyaknya kasus penggunaan surat keterangan kehilangan sebagai pengganti kartu identitas membuat PT KAI melarang penggunaan surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk membeli tiket. Keputusan itu berlaku mulai Rabu (14/8/2013).
"Apalagi saat ini peraturan tersebut telah resmi dikeluarkan, kami akan memperketat pemeriksaan," ujar Dwi, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Nantinya, setiap penumpang yang menggunakan surat keterangan kehilangan sebagai pengganti identitas diri akan diperiksa unit keamanan dan ketertiban stasiun. Penumpang akan diminta menjelaskan tentang identitas diri selain surat kehilangan dalam bentuk identitas yang lain.
"Kami telah informasikan ke seluruh petugas dan memberikan pemberitahuan kepada penumpang, jadi ini akan semakin mempersempit calo yang akan beraksi," tambah Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.