Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kios ITC Mangga Dua Gelap Gulita, Pedagang Adukan ke Jokowi

Kompas.com - 04/09/2013, 10:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, mendatangi Balaikota Jakarta, Selasa (3/9/2013) sore. Mereka mengadukan kondisi kiosnya yang gelap gulita selama beberapa hari terakhir akibat manajemen yang tidak transparan dan penuh kongkalikong.

Grace (39), salah seorang pedagang asesori wanita di lantai 4, Blok D 76, mengatakan, lampu kios dipadamkan oleh pengelola gedung sejak Senin (2/9/2013) hingga Selasa kemarin secara bertahap. Pada Senin, jumlah kios yang dipadamkan sekitar 60 unit, sedangkan pada Selasa jumlahnya meningkat menjadi 672 kios.

"Dua hari kemarin dimatikan lampunya sama pengelola. Kios saya jadi gelap gulita, suasana jualan jadi sangat enggak nyaman kalau gelap," ujarnya.

Wanita yang telah 14 tahun berjualan di tempat itu menjelaskan, pemadaman bertahap kios-kios itu dipicu oleh manajemen yang tidak transparan. Menurut Grace, pedagang di ITC Mangga Dua memiliki semacam induk yang mewadahi ratusan pedagang, yakni bernama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Pedagang memberikan iuran per bulan ke PPRS untuk sejumlah kebutuhan operasional pedagang, yakni listrik, biaya cadangan (sinking fund), service charge, pajak.

Besaran iuran itu tergantung jumlah kios yang disewa. Ada yang Rp 8 juta, Grace sendiri membayar iuran sebesar Rp 5 juta. "Tiap tahun, harusnya ada laporan keuangannya kepada pedagang. Ini enggak sama sekali. Mereka malah mengaku kurang, sehingga listrik mau tak mau harus dipadamkan supaya biayanya tidak mahal. Lah duit kita dikemanain aja?" kata Grace.

Any (39), pedagang baju muslim di lantai 4 Blok AB 60-64 ITC Mangga Dua, sudah mencium gelagat tak transparan dari PPRS. Sejak dibentuk pada awal mula gedung ITC berdiri, pucuk pimpinan PPRS bukan perwakilan pedagang, melainkan karyawan pengembang yang membangun bangunan ITC Mangga Dua itu.

"Harusnya pengembang setelah kiosnya laku ya lepas. Biarkan kami pedagang hidup sendiri dengan penganggaran sendiri yang kita butuhkan. Ini kayaknya enggak rela duit dikelola kita," ujarnya.

Any melanjutkan, pedagang telah melaporkan ketidakberesan itu ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun, meski PPRS telah dinyatakan bersalah dalam tiga kali pertemuan, perubahan manajemen dan kebijakan anggaran tidak juga berubah. Malah ketidakberesan kian menjadi.

Menemui jalan buntu di kepolisian, pedagang pun mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Namun, undangan mediasi yang dilakukan pemerintah antara pedagang dan PPRS menemui jalan buntu. PPRS tidak bersedia datang ke mediasi tersebut dan hanya mengirim satu orang pengacaranya sebagai perwakilan.

"Kita minta keadilan yang sebenar-benarnya. Kita minta bantuan Gubernur Jokowi-Ahok melirik masalah kita," ujar Any.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com belum berhasil mendapat konfirmasi dari pengelola PPRS. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga belum bersedia berkomentar mengenai masalah tersebut. Ia ingin mempelajari terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com