JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Penjaringan Jakarta Utara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian barang-barang yang disimpan di dalam mobil, pada Rabu, 2 Oktober 2013. Ketiga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah AP (31), AS (18), dan AHS (34).
"Sasaran ketiga pelaku ini adalah mobil mewah dan mengambil barang-barang di dalam mobil. Dalam aksinya mereka mencongkel pintu mobil dengan kunci letter T," ujar Kapolsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Suyudi, Kamis, (3/10/2013).
Suyudi mengatakan, ketiga pelaku tertangkap ketika hendak menyasar mobil Mazda milik Hesna bernopol B 800 xxx di lapangan parkir Rumah Sakit Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 10.50 WIB.
Dikatakan Suyudi, dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka mengamati terlebih dahulu mobil milik Hesna di dalam mobil mereka, Toyota Avanza bernopol B 1097 NKW. Usai memastikan bahwa ada barang mewah di mobil Hesna, baru mereka beraksi.
Masing-masing tersangka, jelas Suyudi, memiliki tugas masing-masing. AP bertugas mencongkel mobil Hesna dengan menggunakan kunci T, AP langsung mengambil tas Hesna yang berisi iPad, kamera digital, telepon genggam, dan sebagainya.
Aksi mereka diketahui salah seorang saksi mata. Pelaku sempat berusaha melarikan diri. AP kemudian tertangkap lebih dahulu oleh anggota Opsnal Polsek Penjaringan. Dari keterangan AP lah, polisi kemudian berhasil meringkus AHS dan AS, di kos mereka di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Langsung mereka kami amankan. Setelah dilakukan penyidikan, diketahui ketiganya sudah kerap beraksi di Jakarta Utara," ujarnya.
Suyudi menambahkan, pihaknya masih mengejar pelaku pencurian lainnya. "Satu lagi pacar dari AP. Dia belum ditemukan dan masuk DPO," lanjutnya.
Akibat aksinya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 pasal 4e, 5e KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.
Dari kejadian ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit Toyota Avanza putih, 1 mobil Mazda, 1 kunci T, uang tunai Rp 9 juta, 1 buah iPad, 1 buah kabel charger handphone, 1 tas kembang, uang tunai Rp 40 ribu, 1 laptop HP, dan 1 hand phone merk Titan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.