Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adiguna Klaim Pelaku Perusakan, Polisi Tetapkan F sebagai Tersangka

Kompas.com - 28/10/2013, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Pengusaha Adiguna Sutowo memilih pasang badan atas insiden perusakan rumah dan mobilnya.

Di hadapan wartawan, Senin (28/10/2013), Adiguna mengklaim bahwa dirinyalah yang menabrak pagar rumah dan tiga mobilnya di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu.  

Adiguna mengatakan, sebagai pelakunya, ia sudah memberikan keterangan kepada polisi.

Atas pengakuan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, semua bukti dan keterangan saksi memastikan bahwa pelaku penabrakan adalah seorang perempuan dan bukan laki-laki.

Karena itu, kata Rikwanto, pihaknya tetap menilai seperti hasil penyelidikan sebelumnya bahwa pelaku yang menabrak pagar dan tiga unit mobil di rumah Adiguna, yang dihuni istrinya bernama Vika itu, adalah seorang perempuan berinisial F.

"Sudah jelas pelaku perusakan adalah perempuan berinisial F. Kami sudah memegang barang bukti serta keterangan semua saksi di lapangan yang melihat kejadian itu," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Bahkan, kata Rikwanto, pihaknya sudah menetapkan status F, yang disebut-sebut bernama Florina alias Floren, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan status itu, kata Rikwanto, berdasarkan laporan dari korban, yakni Vika Dewayani, dan pengacaranya. "Dari laporan itu, polisi mengumpulkan keterangan saksi dan barang buktinya," ujarnya.

Setelah itu, kata Rikwanto, disimpulkan bahwa pelakunya perempuan, yakni F, dan bukan laki-laki.

"Berdasarkan keterangan korban atau pelapor dan saksi-saksi, dipastikan pelakunya F, bukan laki-laki, dan sudah tersangka," katanya.

Para saksi itu, kata Rikwanto, di antaranya satpam, pembantu rumah tangga, dan tetangga.
Floren pun, menurut Rikwanto, sebagai tersangka dijerat Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara. Keberadaan Floren saat ini masih misterius dan masih dalam pencarian polisi.

"Kami sedang fokus mencari keberadaan pelaku," ujarnya.

Rikwanto juga membantah kalau pihaknya sudah memeriksa Adiguna. "Belum diperiksa, nanti penyidikan akan mintai keterangannya," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com