Di hadapan wartawan, Senin (28/10/2013), Adiguna mengklaim bahwa dirinyalah yang menabrak pagar rumah dan tiga mobilnya di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu.
Adiguna mengatakan, sebagai pelakunya, ia sudah memberikan keterangan kepada polisi.
Atas pengakuan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, semua bukti dan keterangan saksi memastikan bahwa pelaku penabrakan adalah seorang perempuan dan bukan laki-laki.
Karena itu, kata Rikwanto, pihaknya tetap menilai seperti hasil penyelidikan sebelumnya bahwa pelaku yang menabrak pagar dan tiga unit mobil di rumah Adiguna, yang dihuni istrinya bernama Vika itu, adalah seorang perempuan berinisial F.
"Sudah jelas pelaku perusakan adalah perempuan berinisial F. Kami sudah memegang barang bukti serta keterangan semua saksi di lapangan yang melihat kejadian itu," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Bahkan, kata Rikwanto, pihaknya sudah menetapkan status F, yang disebut-sebut bernama Florina alias Floren, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan status itu, kata Rikwanto, berdasarkan laporan dari korban, yakni Vika Dewayani, dan pengacaranya. "Dari laporan itu, polisi mengumpulkan keterangan saksi dan barang buktinya," ujarnya.
Setelah itu, kata Rikwanto, disimpulkan bahwa pelakunya perempuan, yakni F, dan bukan laki-laki.
"Berdasarkan keterangan korban atau pelapor dan saksi-saksi, dipastikan pelakunya F, bukan laki-laki, dan sudah tersangka," katanya.
Para saksi itu, kata Rikwanto, di antaranya satpam, pembantu rumah tangga, dan tetangga.
Floren pun, menurut Rikwanto, sebagai tersangka dijerat Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara. Keberadaan Floren saat ini masih misterius dan masih dalam pencarian polisi.
"Kami sedang fokus mencari keberadaan pelaku," ujarnya.
Rikwanto juga membantah kalau pihaknya sudah memeriksa Adiguna. "Belum diperiksa, nanti penyidikan akan mintai keterangannya," kata Rikwanto. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.