Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Dinas DKI Kompak Tak Tahu Asal-usul Anggaran Siluman

Kompas.com - 01/11/2013, 08:00 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kuasa pengguna anggaran APBD DKI Jakarta mengaku tidak tahu asal-usul program di luar perencanaan. Program pembangunan tidak hanya diusulkan setiap dinas, tetapi juga bisa diusulkan DPRD ataupun Gubernur DKI Jakarta.

"Ada kemungkinan program baru masuk saat pembahasan di luar rencana awal. Anggaran yang muncul tidak dari proses awal itu ada yang dipakai dan ada yang tidak," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Kamis (31/10), di Jakarta.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan temuan anggaran yang tiba-tiba muncul di luar prosedur dalam APBD tahun 2012 sebesar Rp 1,47 triliun. Dana itu ditemukan di empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan. Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, anggaran tersebut berpotensi disalahgunakan. Karena itu, perlu ditelusuri asal-usulnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati mengaku tidak menggunakan anggaran siluman di lembaga yang dipimpinnya. Dien tidak tahu-menahu anggaran tersebut muncul dari mana. Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono belum bersedia memberi pendapat karena temuan BPKP belum sampai kepadanya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan mempersilakan menanyakan anggaran siluman itu kepada pejabat sebelumnya karena dia baru menjabat tahun 2013.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Sarwo Handayani berpendapat, program di luar usulan dinas diperbolehkan dalam mekanisme penganggaran. Sarwo mencontohkan, program penataan Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio yang tidak diusulkan dinas terkait. "Gubernur menganggap hal itu penting, maka kami masukkan dan kami setujui," katanya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, penetapan anggaran merupakan kesepakatan antara komisi di Dewan, Badan Anggaran, dan satuan kerja perangkat daerah. Hal itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu. "Jika APBD sudah sampai di rapat paripurna, seharusnya sudah disepakati dan diperiksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk verifikasi dan input dalam sistem. Pasti sudah dicek satu per satu," ujarnya.

Triwisaksana mengatakan, Dewan memiliki hak anggaran dan berhak menyempurnakan rancangan anggaran, seperti menambah atau mengurangi besar anggaran, seperti tercantum dalam Pasal 131 perda itu. Dia mencontohkan, program penyertaan modal pemerintah untuk PT Jakarta Propertindo yang diusulkan eksekutif Rp 600 miliar, setelah pembahasan di komisi ditambah menjadi Rp 750 miliar. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com