Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Pun Vonisnya, Dul Hanya Jalani Setengah Hukuman

Kompas.com - 11/11/2013, 16:32 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas perkara tersangka kecelakaan maut di Km 8+200 Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Dul akan dikenakan hukuman setengah dari tuntutan nanti.

Wadirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo mengatakan, apa pun keputusan hukuman nanti, Dul akan dikenakan setengah dari tuntutan hukuman. Hal ini disebabkan Dul masih berada di bawah umur, yakni berumur 13 tahun.

"Berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak, pelaku di bawah umur ancaman akan dihukum separuh hukuman," ujarnya di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).

Dari tiga ancaman pasal yang akan dikenakan ke putra bungsu musisi Ahmad Dhani tersebut, hanya satu yang dimasukkan ke dalam berkas perkara, yakni Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara.

Dalam kasus ini, Sambodo menegaskan, tidak ada pelimpahan hukuman bagi Dul. Dul merupakan tersangka tunggal dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan tujuh nyawa melayang.

"Jadi, yang menjadi tersangka tetap yang dihukum, yaitu AQJ," kata Sambodo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu membenarkan jika sudah ada penyerahan berkas perkara ke kejaksaan. Selanjutnya, kejaksaan akan meneliti kelengkapan berkas perkara itu, apakah memenuhi syarat formil dan materiilnya.

"Kalau sudah lengkap akan dilakukan proses selanjutnya, yaitu tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com