Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pada Sabtu, 7 September 2013, sekitar pukul 13.00, Dul sempat menghubungi ayahnya, Ahmad Dhani, untuk meminta izin membawa mobil untuk main ke rumah seorang temannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun, Ahmad Dhani tidak membalas pesan yang disampaikan oleh Dul.
"Lalu diam-diam AQJ mengambil kunci mobil yang berada di laci meja, dan pergi," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10/2013).
Rikwanto mengatakan, Dul memang biasa bepergian ditemani oleh sopir pribadinya. Akan tetapi, pada saat itu, sang sopir sedang tidak masuk. Sehingga, Dul mengendarai mobil sendiri.
"AQJ dari kelas enam sudah belajar mobil, didapat dari teman-temannya," ujar Rikwanto.
Seharian itu, dia bersama dengan kekasihnya dan temannya, Noval. Makan malam di Grand Indonesia hingga larut, selanjutnya mengantar pulang kekasihnya di kawasan Cibubur. Setelah mengantar itulah terjadi kecelakaan. Mobil yang dikendarainya pindah jalur ke jalur sebaliknya.
Setelah dilakukan penyidikan oleh tim ahli Mitsubishi, didapatkan data bahwa kecepatan mobil Lancer yang dikendarai oleh Dul saat dua detik sebelum benturan, sekitar 176 kilometer per jam.
Dalam waktu dekat ini polisi akan melakukan panggilan ke ahli pidana untuk menanyakan pasal-pasal apa saja yang dapat dikenakan kepada Dul. Selain itu polisi juga akan melakukan rekonstruksi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.