Kepala Seksi Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto mengatakan, Dul diperiksa dari pukul 15.30 hingga pukul 19.00 WIB. Ada 21 pertanyaan yang diajukan kepada putra bungsu Ahmad Dhani tersebut.
"Ada 21 pertanyaan yang ditanyakan seputar kejadian (kecelakaan)," kata Komisaris Miyanto seusai pemeriksaan terhadap Dul, Senin petang.
Menurut Miyanto, Dul mampu menjawab pertanyaan yang diajukan dengan lancar dan tanpa kendala apa pun. Polisi juga memberi tahu Dul seputar status tersangka yang saat ini dijalaninya.
Selama pemeriksaan, Dul didampingi pengacaranya dan penyidik kepolisian didampingi petugas dari Badan Pemasyarakatan (Bapas). Hal itu ditujukan agar tercipta suasana pemeriksaan yang lebih bersifat kekeluargaan dan tidak mengganggu kejiwaan Dul yang masih berusia di bawah umur.
"Adanya pihak pengacara dan juga petugas Bapas sangat berpengaruh biar tidak ada rasa ketegangan," ujar Miyanto.
Namun, Miyanto enggan membeberkan seputar materi pemeriksaan. Nantinya hasil pemeriksaan akan dicek kembali, apakah sudah cukup atau perlu pemeriksaan tambahan.
Dengan diperiksanya Dul, polisi sudah meminta keterangan dari semua orang yang menjadi saksi, yang terkait erat dengan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, dari mulai kedua orangtua kandung Dul, Ahmad Dhani dan Maia Estianty; pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto; NV yang merupakan rekan semobil Dul saat kecelakaan; serta keluarga para korban tewas ataupun korban yang selamat dalam peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi, Minggu (1/9/2013) dini hari.
Kemungkinan besar, dalam waktu dekat, Kepolisian sudah bisa melimpahkan berkas ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.