Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Melalui Situs Ini

Kompas.com - 14/12/2013, 19:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Mark Plus Insight meluncurkan website tertib berlalu lintas dengan nama www.tertiblantas.com. Website ini dibuat dengan tujuan membangun gerakan budaya tertib berlalu lintas di Ibukota. Publik bisa melaporkan peristiwa pelanggaran aturan lalu lintas mengunduh foto atau video ke situs tersebut.

"Website ini dibuat sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa tertib berlalulintas pada masyarakat yang dikemas secara gamifikasi," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (14/12/2013).

Sambodo mengatakan, semua pengguna jalan bisa menjadikan website tersebut sebagai wadah untuk mencurahkan perhatiannya terkait lalin di Jakarta. Untuk menjadi anggota, cukup masuk mendaftar pada website tersebut dan berpartisipasi melaporkan pelanggaran lalu lintas yang terjadi. "Untuk postingan foto, video atau artikel, wajib orisinil dan asli. Disebutkan juga waktu pengambilan gambar dan lokasinya," ujar Sambodo.

Setelah menerima aduan, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menindak pengendara yang diduga melanggar aturan lalin.

Website ini merupakan program pra-Electronic Law Enfocement (ELE). Sambodo mengatakan, peserta dapat terlibat secara aktif dalam menegakkan aturan lalin. Nantinya, pelapor akan menerima reward berupa poin dan badge levelling setiap mengunduh dugaan pelanggaran lalu lintas.

 "Apabila peserta rajin memposting foto, video maupun artikel dan memperoleh 1.000 maka levelnya dinaikan dari anggota Baru menjadi e-brigadir. Selanjutnya level akan meningkat menjadi e-inspektur, e-komisaris, e-kombes dan e-jendral," ujar Sambodo.\

Selain itu, setiap point juga bisa ditukarkan dengan berbagai tawaran menarik dari gerai kuliner terkemuka. Namun, Sambodo mengatakan hal ini dalam masih tahap pengembangan. Peserta yang ingin bergabung dapat mendaftar di website itu dengan melengkapi identitas diri dengan yang nama asli dan nama alias. Pihak admin website nantinya akan menggunakan nama alias sebagai tampilannya.

"Selanjutnya menyertakan nomer identitas pribadi yang berupa KTP atau SIM yang akan di verifikasi admin," ujar Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com