Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Kompas.com - 31/05/2024, 06:51 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Hartono (62) dilaporkan balik ke polisi oleh menantunya, SAG, atas dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, Hartono lebih dulu melaporkan SAG karena mengaku menjadi korban penganiayaan menantunya sendiri di sebuah ruko di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

“Hari ini kami dimintai keterangan oleh Sub Renakta Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujar Jhon Feryanto Sipayung selaku kuasa hukum Hartono kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Jhon mengungkapkan, kliennya dilaporkan SAG pada 10 November 2023 di Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan dibuat oleh SAG tepat satu minggu setelah Hartono membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya pada 3 November 2023 di Polsek Cengkareng.

Meski begitu, Jhon menyebut, laporan yang dibuat kliennya mendapat progres positif karena ada alat bukti yang kuat.

Baca juga: Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Laporan Hartono di Polsek Cengkareng bahkan langsung ditarik ke Polres Metro Jakarta Barat. Tak lama setelahnya, SAG ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia (SAG) sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Februari 2024, tapi sampai saat ini tak dilakukan penahanan,” tutur Jhon.

Sebaliknya, berkas perkara yang dilaporkan SAG kini juga telah diproses. Laporan yang mencantumkan Hartono sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindakan penganiayaan itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik sekarang dan laporannya diambil alih oleh Polda Metro. Makanya klien saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucap Jhon.

Namun, menurut Jhon, ada kejanggalan dalam laporan yang dibuat SAG. Ketika hendak diperiksa, penyidik menunjukkan hasil visum SAG yang kurang sesuai.

Hasil visum itu menunjukkan bahwa SAG dianiaya suaminya, bukan Hartono.

“Hasil visum yang ditunjukkan kepada kami di dalam laporan ini adalah perbuatan suaminya. Kalau emang itu perbuatan suami, silahkan dilaporkan suaminya, jangan laporkan orang lain,” tegas Jhon.

Maka dari itu, Jhon berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto bisa memberikan rasa adil untuk kliennya.

Salah satunya adalah dengan memenjarakan SAG yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Megapolitan
Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Cara Pelukis Jalanan di Blok M Melepas Penat, Berpuisi Saat Hilang Inspirasi

Megapolitan
Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Rumah Subsidi Jokowi Jauh dan Minim Angkutan Umum, Penghuni Tak Pulang Setiap Hari

Megapolitan
Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Beli Rubicon Saksi Bisu Penganiayaan oleh Mario Dandy, Pemenang Lelang: Semoga Lebih Berguna

Megapolitan
Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Motornya Dijual di Facebook, Korban Begal di Citayam Datangi Rumah Pelaku

Megapolitan
Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Remaja yang Dipukul Pakai Balok Hingga Tewas di Kalideres Sempat Dirawat di RS

Megapolitan
Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Eks Pengelola Akui Kesalahan karena Tak Pernah Laporkan Penjarahan di Rusun Marunda

Megapolitan
Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Gangguan Server PDN, Imigrasi Belum Bisa Layani Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Megapolitan
Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang

Megapolitan
Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Megapolitan
Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Megapolitan
Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Megapolitan
Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com