JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku penusukan terhadap polisi bernama Briptu Deni Alfian Hadi (24) di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2014) subuh, ditangkap dan ditahan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku berinisial T (30) ditangkap Polres Jakarta Utara tidak jauh dari lokasi kejadian pada hari itu juga sekitar pukul 15.40 WIB.
"Pelaku diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di lokalisasi tersebut dan bukan anggota TNI," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2014).
Dari pemeriksaan sementara, pelaku saat itu tidak mengetahui bahwa yang ia tusuk adalah seorang polisi. Saat itu pelaku sedang mabuk sehingga tidak mengetahui duduk persoalan terjadinya keributan antara pasangan suami istri dan sejumlah anggota TNI yang dilerai oleh Deni.
Rikwanto mengatakan, karena melihat ada keributan dan mendengar teriakan dari seorang wanita, pelaku langsung mengambil badik dan menusukkannya ke punggung bagian kanan Deni sebanyak tiga kali. Tusukan tersebut langsung mengenai urat besar di punggung kanan korban sehingga menyebabkan pendarahan cukup banyak.
Deni segera dibawa RS Sumber Waras. Namun, nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.