BOGOR, KOMPAS.com - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
“Kami sangat mengimbau, menyampaikan secara lisan, ASN harus netral,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna saat ditemui Kompas.com, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024
Herdiyatna mengingatkan ASN, khususnya di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, agar tidak ikut berkampanye dan melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon.
Jajaran Pemkot Bogor harus memastikan seluruh pegawai ASN tidak memihak kepada siapapun atau menunjukkan unsur ajakan untuk memilih salah satu calon.
“ASN diperhatikan untuk menjaga kenetralitasannya walaupun di masa sekarang yang belum masuk tahapan masa kampanye,” ujar dia.
Bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas, ada sanksi tegas yang telah diatur dalam peraturan perundangan.
Nantinya, pihat Pemkot Bogor yang menentukan jenis sanksi apa yang diberikan.
“Ketika ASN tidak netral atau terbukti melakukan keberpihakan ada sanksi yang diberlakukan. Kami rekomendasikan ke pemkot Bogor dan yang ngasih sanksi dari pihak pemkot,” ujar Herdiyatna.
Baca juga: Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika ada atau melihat ASN di Kota Bogor yang kedapatan mendukung salah satu calon.
Bawaslu Kota Bogor memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Herdiyatna berharap tak ada kegaduhan dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kota Bogor.
“Pilkada ini jadi perhatian khusus semoga tidak ada kegaduhan. Apalagi kita di Bogor tempat tinggalnya presiden juga di Bogor,” ungkap Herdiyatna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.