JAKARTA, KOMPAS.com - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon, menilai kasus kliennya tak akan bisa terbongkar secara terang benderang jika penyidikan hanya berfokus pada Pegi Setiawan.
"Jadi, sekali lagi ini tidak mungkin lagi kasusnya terbongkar, tidak mungkin lagi rasa keadilan masyarakat dipenuhi hanya dengan penyidikan terhadap Pegi," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Ibu Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ceritakan Anaknya Gagal Nikah dan Harus Jual Rumah
Hotman menyarankan, lebih baik penyidikan kasus Vina diberhentikan sementara waktu apabila hanya berfokus pada Pegi.
Pasalnya, sampai detik ini, Hotman dan keluarga Vina masih belum bisa menerima jika dua orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dianggap fiktif dan dihapuskan begitu saja.
Hotman mengatakan, dua DPO yang belum ditemukan itu perannya sangat jelas dan tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
Dalam BAP itu dijelaskan secara rinci tindak kekerasan apa yang dilakukan kedua DPO kepada Vina dan kekasihnya, Eki.
Selain itu, dijelaskan pula bagaimana kedua DPO itu terlibat dalam pemerkosaan Vina.
Namun, ketika kasus Vina kembali dibuka untuk diselidiki lebih lanjut, isi BAP tahun 2016 justru diabaikan begitu saja.
Baca juga: Otto Hasibuan: Kalau Tak Ada Saksi Mata, 5 Terpidana Pembunuhan Vina Bisa Tak Bersalah
"Itu tidak akan mungkin terbongkar kejadian di 2016, kenapa BAP nya begitu lengkap di 2016, dan BAP itu dirontokkan di penyidikan sekarang?" Kata Hotman.
Oleh sebab itu, Hotman meminta agar Presiden Joko Widodo ikut turun tangan membantu mengungkap kasus ini.
Hotman berharap, Jokowi mau membentuk tim pencari fakta yang netral dan berasal dari berbagai universitas agar kasus ini bisa terbongkar secara gamblang.
Sebagai informasi, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada Sabtu, (27/8/2024).
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.
Baca juga: Minta Bantuan Otto Hasibuan, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Tuntut Keadilan
Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.
Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Hingga delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.
Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.
Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.