Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan Wakot dan Bupati Tangerang soal Sodetan Cisadane Dianggap Wajar

Kompas.com - 22/01/2014, 19:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat lansekap, Nirwono Joga, menilai wajar jika pemerintah kota dan kabupaten Tangerang menolak pembangunan sodetan Sungai Ciliwung dan Cisadane. Menurut Nirwono, seharusnya rapat koordinasi yang diselenggarakan di posko pemantauan Ciliwung-Katulampa pada Senin (20/1/2014) lalu juga mengundang pemerintah kedua daerah tersebut.

Rapat koordinasi itu dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum serta pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Wakil Gubernur Banten Rano Karno tidak hadir karena mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Banten. Adapun pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang tidak diundang.

"Membuat kebijakan tapi pemkot dan pemkab (Tangerang) tidak dilibatkan, tanpa diajak bicara, tahu-tahu diputuskan seperti itu. Alirannya (Cisadane) kan ke wilayah mereka," kata Nirwono kepada wartawan di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Karena sodetan Ciliwung-Cisadane itu merupakan permintaan Pemprov DKI Jakarta, Nirwono menyarankan agar sebaiknya hal itu dikomunikasikan lagi dengan pemerintah daerah yang terkena dampaknya. Dalam hal ini, komunikasi dan otonomi daerah harus diprioritaskan. Jangan sampai salah satu pihak mengalami kerugian akibat sebuah kebijakan.

"Ajak duduk bersama secara setara. Kalau mereka tidak diundang, ya tidak datang, dan memang alasan protesnya jelas," kata Nirwono.

Rencananya, pada Senin (27/1/2014) mendatang, Joga bersama Kementerian PU, gubernur, wali kota, dan bupati se-Jabodetabek akan melakukan pertemuan intensif membahas rencana sodetan Ciliwung-Cisadane tersebut.

Rencana pembangunan sodetan Ciliwung-Cisadane pernah diusulkan pada tahun 2000. Gagasan itu kini muncul kembali. Usulan sodetan tersebut disetujui dalam rapat koordinasi antarpemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum di Bogor, Senin lalu. Namun, karena pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang tidak hadir dalam rapat tersebut, Kementerian PU akan mengonsultasikannya lebih dulu dengan pemerintah di kedua daerah tersebut.

Dalam rapat koordinasi itu, juga diputuskan keputusan lainnya yakni rencana pembuatan Waduk Ciawi dan Sukamahi yang rencananya dibangun pada 2015, sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur yang selesai pada 2016, revitalisasi situ-situ yang rampung 2015, normalisasi Kali Ciliwung selesai 2016, pembangunan sumur resapan dengan target 2,2 juta sumur di Jakarta, pembuatan dam dan konservasi tanah lain, yang terakhir normalisasi Sungai Cisadane.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menolak rencana tersebut dengan alasan sodetan itu akan menimbulkan banjir di Tangerang. Empat alasan penolakannya adalah kapasitas kedua kali besar itu, bendungan Pintu Air 10 yang dikhawatirkan jebol, saluran gorong-gorong yang menghubungkan Tangerang dengan Jakarta Barat, dan hampir seluruh saluran air yang bermuara ke Kali Cisadane sudah meluap saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com