Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Konsultasi Bedah Plastik dari Korsel Ditangkap Imigrasi

Kompas.com - 10/02/2014, 13:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menangkap Kim Byung-gun, dokter konsultasi bedah plastik asal Korea Selatan. Dia diduga melakukan praktik konsultasi bedah plastik tanpa izin di wilayah Gandaria, Jakarta Selatan, sejak 2013.

Kepala Bidang Penindakan Imigrasi Kelas Khusus Jakarta Selatan Bambang Permadi mengatakan, pelayanan konsultasi medis yang dilakukan oleh Kim di Jakarta tidak melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja. Kim juga hanya memiliki visa on arrival, yaitu visa yang tidak diperuntukkan untuk bekerja.

"Yang bersangkutan melakukan kegiatan pelayanan medis tanpa izin di salah satu klinik yang disamarkan," kata Bambang, dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2014).

Kejanggalan merujuk pada bangunan yang dijadikan tempat praktik oleh Kim. Bangunan tersebut hanya memasang plang tanpa keterangan yang menjelaskan usaha praktik kedokteran, sebagaimana lokasi pelayanan medis umumnya. Di plang tersebut tertera nomor telepon dan rumah sakit bedah plastik (RSBK) asal kota Gangnam, Seoul, Korea Selatan.

"Kenapa bilang terselubung? Karena plangnya hanya bertuliskan BK. Biasa rumah sakit (klinik) ada plang dokternya," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Jakarta Selatan Anggi Wicaksana.

Anggi menjelaskan, penangkapan Kim dilakukan setelah petugas imigrasi menyamar sebagai pasien yang akan melakukan bedah plastik. Ternyata benar, Kim melakukan praktik tanpa izin.

"Jadi petugas (imigrasi) konsultasi mau perbaiki hidung belakang, perut, satu bagian. Biayanya ada 3.500 dollar AS, ada yang 4.500 dollar AS. Total sekitar 10.000 dollar AS," ujar Anggi.

Biasanya, lanjut Anggi, Kim akan menentukan tanggal untuk waktu operasi pasiennya. Kim tidak memungut biaya dalam konsultasinya itu. Setelah disetujui, pasien akan melakukan operasi di rumah sakit yang ada di negeri ginseng tersebut.

Merujuk dari situs web rumah sakit BK, pihak Imigrasi menyatakan, Kim benar tercatat sebagai dokter di rumah sakit ternama di Korea Selatan tersebut. Kim memiliki gelar akademik doktor atau S-3.

"Dia ini sebagai pegawai BK. Hasil pantauan di website memang dokter spesialis RS di sana," ujar Anggi.

Meski demikian, Anggi belum melakukan konfirmasi ke rumah sakit yang dimaksud mengenai status kepegawaian Kim. Dari website rumah sakit itu, Anggi mengatakan, Kim terpantau melakukan konsultasi di Jakarta selama dua bulan terakhir.

Kim membuka praktiknya setiap hari Minggu pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00. Pasien Kim bisa mencapai belasan setiap hari Minggu.

Dari paspornya, Kim terlacak sering masuk keluar Indonesia. Pada Oktober tahun lalu, Kim masuk Indonesia pada tanggal 26 dan keluar dari Indonesia pada tanggal 29. "(Jadi) di Jakarta cuma 1 atau 2 hari," ujar Anggi.

Apabila terbukti bersalah, Kim terancam Pasal 122 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Untuk orang asing yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan diberikan izin tinggal, Kim terancam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kim dapat diancam pidana selama 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 500.000.000. Kim kini ditempatkan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sembari petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com