Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus IMB di Jakarta Bisa dari Rumah

Kompas.com - 13/02/2014, 11:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meresmikan peluncuran pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Online di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014) pagi. Program tersebut memberikan kesempatan bagi para pemohon IMB untuk mengurus secara online.

Dalam peresmian ini, Jokowi didampingi Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan atau P2B Putu Indiana, Asisten Sekda bidang Pemerintahan Oloan Siregar, dan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi. 

"Dengan mengucap Bismillillahirrahmanirrahim, hari ini, Kamis, 12 Februari 2014, IMB Online dimulai," ujar Jokowi.

Kadis P2B DKI Jakarta I Putu Indiana mengatakan, pelayanan IMB Online bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus IMB.

"Masyarakat yang ingin mengurus IMB tak perlu jauh-jauh datang ke P2B, Kantor Suku Dinas P2B ataupun kecamatan, cukup mengisi formulir dan memasukkan data melalui jaringan internet dari rumah, kantor, maupun warnet terdekat,” ujarnya.

Seluruh proses aktivitas, pemberitahuan, dan respons dilakukan secara online oleh petugas maupun pemohon. Pertemuan tatap muka hanya terjadi ketika mengambil Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) dan verifikasi data permohonan IMB.

Putu berharap program tersebut mampu menghilangkan praktik percaloan yang marak saat mengurus IMB. Masyarakat juga bisa dengan mudah memantau sendiri proses permohonan IMB secara real time

Lebih jauh, Putu mengakui, penerapan sistem baru tersebut akan mengubah paradigma dalam bekerja dari manual menjadi digital. Namun, ia meminta masyarakat memaklumi jika masih ada kekurangan dari sistem baru ini.

Putu memprediksi, dari sisi tenaga operator, butuh waktu sekitar dua atau tiga bulan untuk beradaptasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com