Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hulu Bertemu Polisi, di Hilir Dihadang Calo "Tilang"

Kompas.com - 24/03/2014, 08:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -  Tiba di Jalan Danau Sunter Barat, 10 meter menjelang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Charli (24) kelabakan, Jumat (7/3). Sepeda motornya dihadang dan dikerubuti beberapa penawar jasa. ”Sidang, Bang? Titip saja,” kata salah satu di antara mereka. ”Mana kertas merahnya, Bang?” tanya lelaki yang lain.

Charli tak menduga bakal dikeroyok calo. Dia datang pukul 10.00 dan berharap segera bisa mengikuti sidang kasus pelanggaran lalu lintas. Namun, nasibnya berakhir di tangan calo.

Tak berdaya diserang penawaran bertubi-tubi, Charli akhirnya menyerah. Dia mengeluarkan dan menyerahkan surat bukti pelanggaran kepada salah seorang calo. ”Dia (calo) minta uang jasa Rp 175.000. Katanya, surat-surat beres dalam setengah jam,” kata Charli.

Calo pun bergegas masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia menyelinap melalui lorong di belakang ruang sidang utama, kemudian naik tangga menuju lantai dua di gedung sisi selatan. Charli duduk menunggu di kursi bersama beberapa ”korban” lain.

Charli datang untuk mewakili Imam (26), teman satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Awal Maret 2014, Imam sang sopir perusahaan ditilang petugas patroli jalan raya (PJR) di Tol Wiyoto Wiyono di daerah Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. PJR menghentikan mobil boks yang dikendarai Imam karena dianggap melanggar jalur, tetapi Imam ditilang karena tidak membawa ban cadangan.

Tarif bervariasi

Tak hanya Charli, pelanggar lalu lintas lain pun tak berdaya dalam sergapan calo. Para calo bahkan menjemput ”bola” hingga jarak 40-100 meter di luar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka juga bergerombol di depan gerbang pengadilan.

Seorang warga Kembangan, Jakarta Barat, mengaku harus membayar Rp 75.000 untuk mengurus STNK sepeda motornya. Dia ditilang polisi karena masuk ke jalur transjakarta.

Warga lain asal Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku membayar Rp 200.000 untuk mengurus STNK mobilnya yang ditilang polisi karena dianggap mengangkut beban berlebih di jalan raya.

Namun, tidak hanya calo, pelanggar pun harus menghadapi ketidakpastian di ruang sidang. Sidang pelanggaran lalu lintas dijadwalkan setiap Jumat pukul 09.00-11.30 dan berlanjut pukul 13.00-14.30. Namun, tidak sedikit pelanggar yang kecewa karena tidak ada sidang.

Jumat (7/3) pukul 10.15, misalnya, tak ada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sejumlah orang melongok satu per satu ke ruang sidang, tetapi tak satu pun yang dipakai untuk sidang. Tak tampak hakim atau panitera di Ruang Beringin, Pengayoman, Tirta, Cakra, Kartika, Candra, dan Sari.

Situasi serupa terjadi Jumat (14/3) dan Jumat (21/3). Menurut Mangapul Girsang dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sepanjang ada pihak yang beperkara, sidang tetap digelar. Namun, pelanggar lalu lintas sering kali tak ada saat sidang dimulai pukul 09.00. ”Apa hakim harus menunggu mereka (pelanggar) datang?” tanyanya.

Ia berpendapat, calo berada di luar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena itu, penertiban bukan menjadi kewenangannya. ”Menurut kami, mereka (calo) tidak masalah. KUHP memungkinkan peran mereka bukan pelanggaran pidana. Mereka menawarkan jasa,” kata Mangapul.

Setiap pekan, sekitar 1.200 pelanggar lalu lintas disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat polisi dan dinas perhubungan rutin menggelar razia, jumlah pelanggar yang harus mengurus bertambah. Sayang, mereka harus bertemu calo di ”muara” penegakan hukum lalu lintas. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com