Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Peraga Kampanye Dipasang di Tempat Ibadah dan Sekolah

Kompas.com - 24/03/2014, 12:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Timur menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan di sarana tempat ibadah dan juga bangunan pendidikan.

Temuan ini melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye seperti yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang kampanye dan pemasangan alat peraga.

"Untuk rinciannya kita belum dapat, tetapi ada yang dipasang misalnya gereja, di masjid, dan di sekolah itu ada," kata Ketua Bidang Penangan Pelanggaran Kampanye Panwaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/3/2014).

Panwaslu juga sudah menertibkan belasan ribu alat peraga kampanye yang dipasang di tempat umum seperti tiang listrik dan pohon, Jumat (21/3/2014) kemarin. Belasan alat peraga yang ditertibkan itu terdapat pada tingkat kecamatan.

"Total dari semua kecamatan di Jakarta Timur yang baru masuk sampai dengan hari ini 16 ribu yang kita tertibkan," ujar Syarifudin.

Sampai dengan hari ini, pemasangan alat peraga yang melanggar ketentuan dan sudah ditertibkan, paling banyak terjadi di Kecamatan Duren Sawit dengan jumlah 3.703 dan Kecamatan Cipayung sebanyak 7.041.

Alat peraga di wilayah kecamatan lain yang ditertibkan yakni Jatinegara 2.100 buah, Pulogadung 800 buah, Kramat Jati 1.300 buah, dan Makasar 1.068 buah. "Sementara tiga kecamatan lain belum masuk datanya," ujar Syarifudin.

Ada pun untuk parpol yang paling dominan melakukan pelanggaran, Syarifudin mengaku masih mengumpulkan data untuk direkap. Namun, dari temuan sementara, partai Demokrat paling dominan melakukan pelanggaran pemasangan alat peraga di wilayah Jatinegara.

"Tapi keseluruhan belum tahu karena rekap belum masuk. Sedangkan untuk partai PAN, memasang alat peraga di tempat-tempat tinggi hampir di seluruh wilayah Jakarta Timur yang memang sulit untuk kita menjangkau," ujar Syarifudin.

Pihaknya akan meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran dan juga Dinas Penerangan untuk melakukan penertiban alat peraga di tempat-tempat tinggi tersebut. Sampai saat ini, penertiban masih melibatkan petugas Satpol PP, Panwaslu, kepolisian setempat dan PPL.

Syarifudin menyayangkan banyaknya parpol yang melakukan pelanggaran tersebut. Sanksi yang dikeluarkan KPU, belum dapat membuat jera parpol yang ada.

"Sanksi kurang tegas karena hanya bersifat adminsitatif. Mereka tidak ada kapoknya. Pemberian sanksi berupa tertulis. Jadi ketika dia melanggar, dia harus copot dan ada kewajiban dari partai untuk menertibkan sendiri," ujarnya.

Namun, banyak partai yang sudah diberikan sanksi tidak mau melakuakan kewajiban untuk menertibkan sendiri. Untuk itu, rencananya pihaknya akan menertibkan sampai dengan masa tenang kampanye pada 5 April 2014 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com