Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

59 Unit Rusun Marunda Diambil Alih Pengelola

Kompas.com - 28/03/2014, 13:38 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak 59 unit rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang disita dan diambil alih oleh pihak pengelola rusun pada selama dua bulan ini terhitung dari bulan Februari 2014 hingga bulan Maret ini.

Penyitaan dan pengambilan alih sewa tersebut karena pemilik unit rusun diketahui melakukan praktik alih sewa dan kepemilikan kepada pihak lain.

Kepala Unit Pengelola Rusun Sewa Wilayah 1, Marahayadi, mengatakan memasuki tahun 2014 ini pihaknya mendapati semakin banyak laporan praktik alih sewa atau kepemilikan. Setelah dilakukan sweeping terhadap unit yang dicurigai, banyak yang kedapatan terbukti disewakan kepada orang lain.

"Sebelum dikosongkan paksa, kita beri segel putih selanjutnya merah yang berarti tidak dapat ditempati lagi. Kalau sudah diberi segel merah sekitar 2 minggu mereka tidak mengurus legalitasnya dengan membuktikan tidak dialihkan, kita sita," jelasnya.

Maryadi menambahkan, sepanjang 2014 telah dilakukan tiga kali pengambilalihan. Yang pertama pada 17 Februari, terhadap 17 unit di Cluster B Blok 1 dan 5. Kemudian pada 12 Maret dengan 28 unit di Cluster A Blok Hiu yang diambil alih. Terakhir, 14 unit rusun di Cluster A Blok Baronang diambil alih pada 19 Maret.

Maryadi menjelaskan, langkah tegas tersebut juga menjadi bagian dari shock therapy. Dengan tindakan itu diharapkan pemilik unit lain tidak melakukan praktik alih sewa unit rusun. 

"Ke depan kita perketat pengawasan agar tidak lagi terjadi praktik pengalihan. Terhadap unit yang diambil alih, akan kita berikan pada orang lain sesuai ketentuan," tuntasnya.

Adapun jumlah praktik alih sewa ini melonjak jauh dari penyitaan yang dilakukan pada tahun 2013 lalu. Dimana dari 107 yang diberi segel putih, hanya sebanyak 2 unit yang diambil alih. Sementara itu 105 pemilik tengah mengurus legalitas unit rusun masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com