Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Mau Digusur PT KAI, Warga Muara Bahari Lapor ke KPU

Kompas.com - 31/03/2014, 14:19 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah mendapatkan surat peringatan penggusuran oleh pihak PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) Persero, warga RW 011, RW 012, dan RW 007 Kampung Muara Bahari Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Karena menurut mereka penggusuran yang akan dilakukan sebelum pemilu tersebut akan mengacaukan Pemilu Legislatif pada tanggal 09 April 2014 di wilayah RW 011, RW 012, dan RW 007.

“Dalam surat pemberitahuan penggusuran paksa disebutkan jadwalnya mendekati waktu Pemilu yaitu pada tanggal 1 April 2014,” ujar Syaharudin Rahim salah warga yang menjadi koordinator warga kepada Kompas.com, Senin (31/3/2014).

Menurutnya, perlakuan itu KAI akan membuat seluruh warga yang ada diwilayah tersebut kehilangan hak untuk memilih, padahal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiga RW tersebut ada sebanyak 4.937 suara dengan jumlah TPS sebanyak 12 TPS.

“Tadi kami sudah layangkan surat ke KPU, mereka akan segera memberi tahu ke Gubernur dan pihak terkait, kita juga beri tembusan ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN, karena KAI termasuk kedalam BUMN,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, PT KAI melakukan tindakan yang melanggar undang-undang karena sebagian warga yang ada di ketiga RW telah memiliki sertifikat hak milik. Itulah sebabnya sehingga warga sampai saat ini bertahan sambil menunggu proses hukum yang warga lakukan gugatan di pengadilan PTUN.

Sementara itu, Humas DAOP I KAI, Agus Komarudin mengatakan surat peringatan tersebut sudah merupakan prosedur yang ada. Bahkan pihaknya sudah memberikan sosialisi peringatan untuk kedua kalinya.

“Kita sudah kedua kalinya memberikan somasi peringatan kepada mereka, yang pertama tanggal 21 Maret kemarin, dan tanggal 1 April ini somasi yang kedua supaya cepat dikosongkan. Kalau memang melaporkan silakan saja, yang jelas program PT KAI sudah seperti itu, lagipula rumah tersebut juga diketahui merupakan rumah dinas KAI, aneh saja kalau malah lari-lari ke KPU,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, penggusuran di pemukiman tersebut adalah untuk pembangunan jalur rel kereta api double track yang sudah mulai selesai pengerjaannya. Menurut Agus, lahan tersebut akan dipersiapkan untuk infrastruktur bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok yang secara skala nasional juga untuk mengurangi jumlah angkutan barang di jalan raya yang merupakan salah satu sumber kemacetan.

Dia menambahkan, pihak KAI juga sudah memberikan uang kompensasi kepada para warga dengan dibayarkan sesuai dengan bangunan yang mereka miliki, untuk bangunan semi permanen dihargai sebesar Rp 300.000 sedangkan bangunan permanen dihargai sebesar Rp 500.000. Selain itu, warga juga diberikan biaya transportasi untuk pindah sebesar Rp 3 Juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com