Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendekam di Lapas, Pecandu Berubah Jadi Pengedar Narkoba

Kompas.com - 15/04/2014, 21:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan narapidana sebuah lapas di Provinsi Lampung berinisial BU (30) kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Bukannya jera pernah merasakan dinginnya lantai penjara, BU nekat kembali terlibat dengan barang haram tersebut.

Kali ini, ia berubah dari pecandu menjadi kurir pengedar narkoba jenis sabu. Masalah ekonomi menjadi alasan pecandu yang divonis 8 bulan penjara karena terlibat sebagai pengedar narkoba. Persahabatannya dengan bandar narkoba di dalam lapas justru mengenalkannya dengan bisnis dunia hitam tersebut.

"Saya diajarin saja di dalam, bagimana cara mengedarkan sampai jadi bisa," kata BU di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2014).

Di dalam lapas tersebut, BU berkenalan dengan napi berinisial TM yang dihukum penjara 10 tahun atas kasus penyelundupan 300 kilogram ganja pada 2006 silam. Setelah keduanya sama-sama bebas, TM mengajak BU untuk menjalani bisnis narkoba bersamanya.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, penangkapan BU terjadi ketika pelaku bersama TM kedapatan melakukan serah terima sabu. TM berjanjian dengan BU di Jalan Raya Pasar Natar, Kabupaten Kalianda, Lampung Selatan untuk bertransaksi. Setelah keduanya betemu, TM lalu menyerahkan sabu tersebut kepada BU.

"Petugas yang datang lalu mengamankan keduanya berserta barang bukti 1 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam," ujar Sumirat.

Kepada petugas, TM mengaku di upah Rp 20 juta oleh seorang berinisal JU untuk mengambil sabu seberat satu kilogram dari seorang berinisial RJ di Kota Medan. Sabu tersebut sejatinya akan diserahkan kepada BU, yang pernah berkenalan dengan TM di dalam lapas.

TM mengaku baru melakukan perbuatan tersebut pertama kali atas perintah JU yang kini menjadi buronan. Sementara BU, mengikuti ajakan TM karena dijanjikan upah Rp 10.000.000 untuk menerima sabu dari TM.

Deputi Penberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim, menyatakan, penempatan seorang pecandu narkoba seperti BU berada satu tahanan dengan pengedar narkoba dapat berdampak buruk seperti kejadian tersebut. Pecandu seperti BU, lanjutnya, seharusnya menjalani rehabilitasi dan terpisah dari napi pengedar narkoba.

"Jika tidak direhab para pengguna ini malah bergaul dengan pelaku yang kelasnya lebih tinggi akhirnya dia dapat pelajaran lebih banyak, setelah selesai masa hukuman dia malah jadi pengedar," ujar Deddy.

Perbuatan keduanya, lanjut Deddy, justru menyeret mereka dengan ancaman hukuman yang lebih berat. Khususnya bagi BU, yang sebelumnya berstatus pecandu narkoba. "Ancaman hukumannya sangat berat, maksimal hukuman mati atau semumur hidup," ujar Deddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com