"Makanya saya sudah bilang, kejadian seperti itu sudah sering terjadi dari beberapa tahun yang lalu. Kita biarkan saja jadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Basuki menjelaskan, sebelum penerapan e-budgeting, pengitungan anggaran tidak berdasarkan satuan, sehingga para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melebihkan nilai anggaran dalam sebuah program kerja. Mereka berpikir, lebih baik kelebihan anggaran daripada kekurangan anggaran. Sebab, apabila SKPD kekurangan anggaran, mereka harus mengusulkannya kembali di APBD Perubahan.
Di sisi lain, sebelum penerapan e-budgeting, Basuki memangkas dan mencoret anggaran tidak perlu dengan manual, dengan melihat satu per satu dari 60 ribu mata anggaran tiap malamnya. Kini, melalui teknologi e-budgeting, lengkap dengan password yang ada, ia semakin terbantu untuk mencoret anggaran yang mubazir.
"Kalau kita pasang e-budgeting, setelah pengesahan APBD, sudah tahu mana saja program yang terkunci. Jadi, bisa sesuai dengan target saya untuk nge-lock program yang tidak perlu," kata Basuki.
Sebelumnya diberitakan, ada beberapa program kerja Dinas Pekerjaan Umum DKI yang sudah dipangkas. Program kerja yang telah selesai pada APBD 2013 lalu, muncul kembali pada anggaran tahun ini. Sedikitnya, ada sepuluh mata anggaran yang telah dikunci. Dari total anggaran Dinas PU di tahun 2014 sebesar Rp 6,298 triliun, ratusan miliar berpotensi Silpa.
Salah satu mata anggaran yang mubazir adalah Inventarisasi dan Pembebasan Tanah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M lanjutan dengan anggaran Rp 10 miliar. Padahal proyek tersebut telah rampung sejak awal 2013 lalu, dan telah dapat dilintasi oleh para pengendara kendaraan bermotor.
Anggaran Dinas PU DKI lainnya yang dikunci adalah anggaran manajemen konsultan untuk memonitor kegiatan Satgas di 42 kecamatan sebesar Rp 500 miliar, anggaran perencanaan sistem pompa Angke senilai Rp 2,5 miliar, anggaran pemeliharaan dan operasional pompa stasioner, pompa mobile, pintu air, dan saringan sampah sebesar Rp 15,5 miliar.
Kemudian, anggaran operasional dan pemeliharaan saringan sampah pada inlet pompa sebesar Rp 5 miliar, anggaran koordinasi dan relokasi jaringan utilitas lintas sektor instansi sebesar Rp 300 juta, anggaran belanja alat tulis kantor sarana teknologi informasi UPT Alkal (peralatan dan perbekalan) sebesar Rp 50 juta?. Selanjutnya, anggaran pelaksanaan pengukuran dan pengujian laboratorium sebesar Rp 2,12 miliar, anggaran pemeliharaan tidak terprediksi di Kanal Banjir Timur (KBT) sebesar Rp 3 miliar, serta anggaran belanja alat tulis kantor sarana teknologi informasi UP Teknologi Informatika Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 100 juta.
Tak hanya Dinas PU, di Dinas Pendidikan DKI juga banyak ditemukan penggelembungan anggaran. Bahkan, anggaran ganda yang muncul di pos Dinas Pendidikan, mencapai Rp 700 miliar. Anggaran untuk renovasi sekolah itu muncul ganda di Dinas dan Suku Dinas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.