"Manajemen harus memberikan dukungan dalam bentuk pengawasan. Kalau ditemukan narkoba, artinya ada kelalaian. Kalau terbukti lalai membiarkan ada narkoba di tempatnya, izinnya akan kita cabut. Itu sudah komitmen supaya ada efek jera," kata Arie di Balaikota Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurut Arie, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengadakan kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri. Kerja sama tersebut bertujuan untuk membersihkan Jakarta dari narkoba.
Arie menolak anggapan bahwa pihaknya menghambat kegiatan usaha di Jakarta. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung kegiatan usaha, tetapi tentu saja kegiatan usaha yang positif.
"Kalaupun ada yang izinnya dicabut, kita tetap akan lakukan pembinaan. Kita harus pro-bisnis, tetapi bisnis yang baik, yang tidak menyalahgunakan fungsi usahanya," ujar Arie.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Narkotika (BNN), selama 2013, ada 207 pengunjung tempat hiburan malam yang tertangkap positif menggunakan narkoba. Jumlah tersebut didapat dari 32 kali operasi yang dilakukan BNN di 24 tempat hiburan yang ada di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.