"Jumat siang saya akan menemui SY, untuk menggali latar belakang pelaku dan terduga pelaku," kata Seto, seusai bertemu dengan Kepala Polres Metro Jakarta Timur, di kantor Kapolres, Rabu (7/5/2014) sore.
Seto menyatakan, untuk mengungkap kejadian ini, latar belakang anak perlu didalami. Misalnya, apa yang memotivasi SY melakukan perbuatan kekerasan terhadap adik kelasnya.
"Kita akan ikut mendalami latar belakang psikologis, mengapa kejadian ini sampai terjadi," ujarnya.
Seto menilai, bila memang SY terbukti bersalah dalam kasus ini, maka upaya seperti menghukum atau memenjarakan murid SD yang masih di bawah umur itu bukan merupakan solusi. Ia memandang, langkah edukatif dan rehabilitasi untuk mengubah perilaku SY bisa lebih tepat.
"Kalau memang itu yang terbaik dan bisa mengubah perilaku anak. Jadi bukan sekadar menghukum atau memenjarakan dan sebagainya," kata dia.
Selain itu, dia mendorong langkah penyelesaian kasus ini melalui mediasi atau diversi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Seto tidak menampik bahwa kemungkinan keluarga Renggo tidak menerima langkah tersebut.
"Makanya perlu ada mediasi dengan keluarga korban. Jadi bukan hanya mementingkan pelaku, tapi keluarga korban juga perlu perhatian serius. Kami menyadari itu sangat melukai keluarga korban," katanya.
Kasus semacam ini, lanjutnya, perlu diharapkan adanya kerja sama berbagai pihak. SY juga perlu didampingi psikolog. "Artinya kita harus melihat ini (SY) adalah anak," ujar Kak Seto.
Ini sebab, apa yang diadopsi anak mengenai kekerasan, lanjutnya, bisa dari beragam faktor. Misalnya, melalui media televisi dan internet. Lingkungan di sekitar anak baik sekolah, keluarga, dan rumah juga bisa merupakan salah satu faktor tersebut.
Otopsi untuk menentukan kasus kematian Renggo terjadi beberapa hari dalam pekan yang sama ketika bocah kelas V SD tersebut dipukuli kakak kelasnya, SY. Kepada polisi, SY sudah mengakui pemukulan itu. Namun, polisi merasa perlu memastikan apakah hal itu yang menjadi penyebab kematian Renggo.
"Otopsi sementara belum keluar hasilnya," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni.
Mulyadi menyatakan, 10 orang siswa sekolah tersebut tengah diperiksa oleh penyidik. Hasil pemeriksaan ini juga untuk mengetahui apakah Renggo dianiaya sendiri atau tidak.
"Setelah kita periksa saksi nanti baru kita simpulkan," jelas Mulyadi.
Pemeriksaan, menurutnya, akan tetap memperhatikan psikologis dan tidak mengganggu pendidikan para saksi, termasuk SY. Proses hukum menurutnya akan tetap berjalan untuk mengungkap perkara kasus ini.
"Kita harus membuktikan (apakah) perbuatan terlapor menimbulkan korban," jelas Mulyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.