Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Kuartal II, Penyerapan Anggaran DKI Belum Sampai 10 Persen

Kompas.com - 15/05/2014, 22:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah memasuki awal bulan Mei atau kwartal kedua, serapan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI Jakarta baru mencapai 9,6 persen dari total APBD DKI 2014 sebesar Rp 72 triliun. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro, di Jakarta, Kamis (15/5/2014) ini.

"Sampai Jumat (11/5/2014) kemarin, saya cek serapannya 9,6 persen. Tapi, akan terus bertambah kok," kata Andi.

Andi menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran tahun ini adalah masih beradaptasinya para SKPD dan UKPD untuk mengajukan lelang kegiatan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta. Mulai tahun ini, pengadaan barang dan jasa tidak lagi dilelang melalui ULP masing-masing SKPD, tapi satu pintu di ULP DKI.

Ia mengimbau SKPD dan UKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pengajuan lelang ke ULP dengan detail. Sehingga, tidak memerlukan waktu lama untuk berulang kali melengkapi dokumen.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan pengarahan kepada SKPD dan UKPD untuk mempercepat pengajuan usulan lelang kegiatan ke ULP Barang dan Jasa. Jokowi memberi tenggat waktu hingga Jumat (16/5/2014) besok.

Andi mengakui, belum semua SKPD dan UKPD mengajukan lelang kegiatan mereka. Rencananya, Pemprov DKI akan mencoret program kerja yang tidak diajukan ke ULP. Anggaran yang tidak terpakai itu akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan dialihkan pada program lainnya. "Misalnya, untuk pembangunan 3 koridor layang transjakarta, untuk penambahan modal PD Pasar Jaya, betonisasi jalan, peninggian jalan di depan Universitas Trisakti, dan lainnya," kata Andi.

Tahun ini, terdapat kurang lebih 52.000 kegiatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. ULP akan melaksanakan lelang tender untuk 7.000 kegiatan di antaranya. Jumlah tersebut dikurangi dengan pengadaan barang melalui electronic purchasing (e-purchasing) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Adapun 45.000 kegiatan lain ditangani melalui pengadaan langsung. Ketentuan lelang di ULP hanya berlaku untuk anggaran kegiatan dengan nilai di atas Rp 200 juta untuk barang dan Rp 50 juta untuk jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com