Saat ini Dinas Pekerjaan Umum bekerja sama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sedang menormalisasi lahan tersebut. Pantauan Kompas.com, Selasa (20/5/2014), di lahan yang mencakup 3.810 makam itu nisan-nisan mulai tampak di permukaan.
"Kalau warga sudah sepakat untuk digeser, Wali Kota senang saja. Cuma kan di lahan makam masih terbentur dengan para ahli waris. Yang penting harus sepakat dulu," ucap Yuliadi saat dihubungi Kompas.com.
Mengenai kesepakatan dengan warga, Yuliadi menyampaikan bahwa untuk opsi pergeseran kampung dengan diberikan sertifikat tanah dan bangunan, menurutnya harus dibicarakan lebih lanjut.
Untuk itu rencananya Kamis (22/5/2014), Wali Kota mengundang warga Kampung Apung ke Kantor Wali Kota di Jalan Kembangan beserta pihak terkait guna menyepakati satu keputusan.
"Kamis besok, kami undang warga Kampung Apung kemudian MUI (Majelis Ulama Indonesia), Forum Komunikasi Human Beragama juga. Mereka kami undang agar membicarakan bagaimana dari sudut agama cara memindahkan makam berdasarkan agama, misalnya Islam, Hindu, Kristen kan beda-beda caranya. Apalagi itu tanah wakaf yang perlu kesepakatan warga untuk membebaskan lahan tersebut," terang Yuliadi.
Selain merencanakan pertemuan tersebut, Yuliadi mengapresiasi atas kinerja petugas di lapangan yang bekerja hampir 1 bulan lebih mengeruk dan mengangkat sampah di Kampung Apung. Ia mengatakan, upaya normalisasi akan selesai sekitar satu atau dua bulan kedepan.
"Setelah kering, kita serahkan seluruhnya keputusan kepada warga untuk pemindahan sebanyak 3.810 makam ke tempat pemakaman umum (TPU) Tegal Alur dan berdasarkan persetujuan di dalam pertemuan Kamis depan," tukas Yuliadi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.