Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Tangkap Sindikat Narkoba Asal Iran di Kalibata City

Kompas.com - 02/07/2014, 09:07 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tersangka sindikat narkoba asal Iran, MST (37) dan MJD (44), serta SHB (25) warga negara Inggris.

"Iya, kita menangkap seorang pelaku di kantor pos. Dan berhasil menangkap dua pelaku di Tower Sakura Apartemen Kalibata City lantai tiga, alamat pengiriman narkotika," ujar Kabid Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto  kepada wartawan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2014).

Sebelumnya, KPPBC (Kepala Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai) Kantor Pos Pasar Baru memperoleh informasi dari BNN akan ada pemasukan narkotika dari Iran pada Mei 2014. Kemudian, pihak Kantor Pos Pasar Baru mulai melacak pengiriman barang yang mencurigakan. 

Akhirnya, didapati jaringan sindikat Iran melakukan pengiriman serbuk mengandung sabu dari Iran ke Indonesia dalam dua tahap.  Pengiriman pertama dilakukan SHB pada Minggu (1/6/2014) dengan jumlah  barang bukti lebih kurang 25,06 kg dan tiba di Jakarta, Jumat (13/6/2014) atas nama Bruno Guglielmo. Sebanyak tiga paket itu diperiksa dan didapati isi bubuk berwarna putih.

Kemudian, pelacakan dilanjutkan dengan anjing pelacak narkotika (APN) bea dan cukai yang mengindikasi kandungan narkotika.  Hasil laboratorium menyatakan bahwa bubuk putih pada paket tersebut adalah senyawa organik dari jenis Methamphetamine Hydrocloride.

Tak lama berselang, Senin (16/6/2014), Tim BNN bekerjasama dengan KPPBC Kantor Pos Pasar Baru, KP DJBC, Kanwil DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Jakarta, serta kantor pos setempat menangkap tersangka MST saat akan mengambil paket tersebut.

Pengiriman kedua dilakukan oleh SHB pada Sabtu (21/6/2014) sebelum dirinya bertolak ke Jakarta. Ia meyakini , pengiriman kedua itu setelah mendapat laporan dari MST bahwa pengiriman pertama aman dan berjalan lancar. Adapun jumlah serbuk sabu dalam paket kedua ini seberat lebih kurang 10 kg. 

Agar paket yang dikirim tidak terlacak, mereka menggunakan modus mencampurkan sabu dengan serbuk putih seperti tepung halus. Setelah itu, mereka akan memisahkan sabu dan serbuk agar bisa diolah menjadi sabu murni. Modus mencampur narkoba dengan serbuk putih dan dikemas dalam paket agar tidak terdeteksi sinar-X. 

Hatta Wardhana, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Jakarta Bea Cukai, menyatakan bahwa modus pengiriman narkotika asal Iran yang berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional, belum pernah digunakan sebelumnya. 

"Mereka mempersiapkan segalanya agar tidak terdeteksi mesin x-ray maupun anjing pelacak," ujarnya.

Dalam mengungkap sindikat Iran tersebut, tim BNN menggeledah tempat tinggal MST di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Di apartemen tersebut, petugas menyita kertas lembaran putih berukuran 50x50 cm sebanyak 30 lembar yang digubakan untuk alat bantu proses pemurnian serbuk putih. BNN langsung mengamankan WN Iran lainnya MJD yang sebelumnya ditugasi MST untuk mencari tempat penyimpanan sabu. Sedangkan MJD diamankan di loby Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Dalam penuturan tersangka kepada BNN, serbuk yang mengandung sabu ini belum sepenuhnya barang jadi karena perlu diolah lagi. MST mengatakan pula bahwa yang dapat memasak atau mengolah sabu secara utuh hanyalah SHB yang berada di Iran. Pada akhirnya, SHB datang ke Indonesia atas bujukan MST.

Sesaat setelah keluar dari pintu gedung kedatangan terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, SHB ditangkap tim BNN. Dari keterangan para tersangka, mereka berencana untuk mengolah sabu itu akan menjadi sabu murni dan nantinya akan mereka jual pada sindikat narkoba di Aceh. Aksi kejahatan sindikat Iran ini ternyata dikendalikan oleh seorang napi di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com