Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Bersalah, Roger Jalani 1 Tahun Rehabilitasi Medis

Kompas.com - 02/07/2014, 16:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada terpidana kasus narkoba Roger Danuarta dalam persidangan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014). Vonis itu memerintahkan Roger menjalani rehabilitasi medis.

Ketua Majelis Hakim R. Sabarudin Ilyas menyatakan, Roger telah terbukti menyalahgunakan narkotika untuk diri sendiri secara sah dan menyakinkan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Roger Danuarta telah terbukti secara sah dan meyakinkan, telah bersalah menggunakan narkotika nomor satu bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun," kata Sabarudin di ruang persidangan, Rabu sore.

Vonis yang diberikan lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) selama 1,6 tahun penjara. Sabarudin yang didampingi dua hakim anggota, Baskoro Prabu dan Porman Hutabarat, dalam poin putusannya, memerintahkan Roger untuk dikeluarkan dari tahanan dan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi medis dan sosial milik BNN, di Bogor, Jawa Barat.

Roger diputuskan untuk menjalani rehabilitasi dikurangi sisa masa tahanannya sejak ditahan pada 17 Februari 2014 silam.

Majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan Roger adalah terpidana menyalahgunakan narkoba di tengah upaya pemerintah melakukan pemberantasan narkoba. Adapun hal yang meringankan adalah Roger dinilai telah berbuat baik dan sopan, serta berterus terang selama proses hukum yang dijalani.

Atas vonis tersebut, Roger, yang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara pihak JPU, menyatakan akan berpikir dengan vonis majelis hakim. Majelis hakim juga membebankan biaya persidangan Rp 2.000 terhadap Roger.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com