Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Tilang Pelanggar ERP Belum Ditentukan

Kompas.com - 15/07/2014, 17:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku masih menyesuaikan data electronic registration and identification (ERI) bersama Dinas Perhubungan DKI untuk penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.

"Sekarang kami sedang mengupayakan penyamaan data ERI yang dimiliki kepolisian dan dishub. Karena sistem kami belum sama. Jadi ada perbedaan antara ERI yang kami miliki dan dishub," kata Kepala Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Irvan Satya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/7/2014).

Menurut Irvan, perbedaan tersebut misalnya mengenai kelengkapan pencatatan data indentitas pemilik kendaraan secara menyeluruh. Saat ini, proses penyamaan itu tengah berjalan sekitar 70 persen.

Dengan menyamakan ERI, maka penerapan eletronic law enforcement (ELE) atau penegakan hukum secara elektronik dapat terlaksana. Hanya, penerapan ELE mesti didukung dengan pemasangan on board unit (OBU) pada tiap kendaraan.

Kepolisian telah mengusulkan kepada dishub agar spesifikasi OBU yang digunakan pada kendaraan tidak hanya berfungsi untuk penarikan retribusi saja, tetapi juga untuk penerapan ELE.

"Kami mau OBU yang bagus, berstandar internasional sehingga bisa sekalian untuk ELE atau untuk tilang elektronik," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, persiapan OBU masih menjadi kewenangan Dishub DKI yang akan ditentukan melalui vendor atau penyedianya.

Saat ini, Dishub tengah melakukan uji coba perangkat untuk menentukan mana yang cocok di jalur ERP.

"Sekarang ini kan mereka sedang mencoba yang paling cocok yang mana," ujarnya.

Irvan melanjutkan, kepolisian juga tengah membicarakan bersama dishub bentuk penindakan mana yang akan diterapkan bagi pengendara yang memasuki gerbang ERP tanpa OBU.

Sampai sekarang, menurut dia, belum ditentukan apakah akan keluar melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI atau Peraturan Kapolri (Perkap).

"Jadi untuk proses hukumnya sedang dirancang dan masih banyak yang harus dibicarakan," ujar Irvan. Namun, kemungkinan yang bisa dilakukan yaitu dengan pemasangan rambu pemberitahuan di jalur berbayar tersebut.

"Memang paling mungkin menggunakan rambu di daerah yang wajib menggunakan OBU. Jadi kalau yang tidak pakai OBU lewat, bisa ditilang elektronik. Tapi konsepnya masih dibicarakan lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com