Fadil, salah seorang relawan Lawan Pemilu Curang (LPC), yang mengikuti jalannya pembukaan kotak suara itu di gudang KPU, Pengadegan, Jakarta Selatan, menyayangkan hal tersebut.
"Waktu saya datang, saya lihat ada polisi, panwaslu, dan komisioner KPU, tapi saksi yang datang cuma dari nomor 1, saksi dari nomor 2 tidak ada. Bukankah seharusnya saksi dari kedua belah pihak harus ada?" kata Fadil kepada Kompas.com, Sabtu (2/8/2014).
Fadil mengatakan, pembukaan yang seharusnya dimulai pukul 11.00 WIB, molor menjadi usai salat Jumat, sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut dia, pembukaan kotak suara di Pengadegan hanya sampai sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya, dia menuju kantor KPU Jaksel di Jl Mampang Prapatan, untuk mengikuti lanjutan kegiatan tersebut. Tetapi, hingga pukul 19.00 WIB, kotak suara yang ditunggu belum kunjung tiba.
Kompas.com mencoba menghubungi Ketua KPU Jaksel Muhammad Ikbal untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.